Minggu, 31 Agustus 2014

Nasab dan Keluarga Nabi Muhammad saw.*

Nasab Rasulullah saw
Nasab Nabi terbagi ke dalam tiga klasifikasi.
Pertama, yang disepakati oleh para sejarawan dan ahli nasab, yaitu urutan nasab beliau hingga kepada Adnan.
Kedua, yang masih diperselisihkan antara yang mengambil sikap diam dan tidak berkomentar dengan yang mengatakan sesuatu tentangnya, yaitu urutan nasab beliau dari atas Adnan hingga Ibrahim.
Ketiga, yang tidak diragukan lagi bahwa didalamnya terdapat riwayat yang tidak shahih, yaitu urutan nasab beliau mulai dari atas Ibrahim hingga Nabi Adam. Kami sudah singgung sebagiannya, dan berikut ini penjelasan detail tentang ketiga klasifikasi tersebut.

Klasifikasi pertama, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib (nama aslinya; Syaibah) bin Hasyim (nama aslinya, Amr) bin Abdul Manaf (nama aslinya, Al Mughirah) bin Qushay (nama aslinya, Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr (julukannya adalah Quraisy yang kemudian suku ini dinisbatkan kepadanya) bin Malik bin Nadhar (nama aslinya, Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (nama aslinya, Amir) bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.

Klasifikasi kedua, (dari urutan nasab di atas hingga ke atas Adnan) yaitu, Adnan bin Adad bin Humaisa bin Salaman bin Iwadh bin Buz bin Qimwal bin Abi Awwam bin Nasyid bin Hiza bin Buldas bin Yadlaaf bin Thabikh bin Jahim bin Nahisy bin Makhi bin Idh bin Abqar bin Ubaid bin Di’a bin Hamdan bin Sunbur bin Yatsribi bin Yahzan bin Yalhan bin Ar’awi bin Idh bin Disyan bin Aishar bin Afnad bin Ayham bin Miqshar bin Nahits bin Zarih bin Sumay bin Mizzi bin Udhah bin Uram bin Qaidar bin Isma’il bin Ibrahim.

Klasifikasi ketiga, (dari urutan nasab kedua klasifikasi di atas hingga keatas Nabi Ibrahim) yaitu, Ibrahim bin Târih (namanya, Azar) bin Nahur bin Saru’ atau Sarugh bin Ra’uw bin Falikh bin Abir bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh bin Laamik bin Mutwisylakh bin Akhnukh (ada yang mengatakan bahwa dia adalah Nabi Idris) bin Yarid bin Mahlail bin Qainan bin Anusyah bin Syits bin Adam.

Keluarga Nabi Muhammad saw
Keluarga besar Rasulullah saw, atau lebih dikenal dengan sebutan al usrah al Hasyimiyyah. Sebutan ini dinisbatkan kepada kakek beliau, yaitu Hasyim bin Abdul Manaf. Oleh karena itu, ada baiknya jika kita sedikit membahas tentang kondisi Hasyim ini dan orang-orang setelahnya dari keluarga besar beliau.

Hasyim
Sebagaimana telah kita singgung bahwa Hasyim adalah orang yang bertindak sebagai penanggung jawab atas penanganan air (As Siqayah) dan penyediaan makanan (Ar Rifadah) terhadap Baitullah dari keluarga Bani Abdi Manaf ketika terjadi perundingan antara Banu Abdi Manaf dan Banu Abdid Dar dalam masalah pembagian kekuasaan antar kedua belah fihak. Hasyim dikenal sebagai orang yang hidup dalam kondisi yang baik dan memiliki martabat tinggi. Dia lah orang pertama yang menyediakan makanan berbentuk ats-Tsarid (semacam roti yang diremuk dan direndam dalam kuah) kepada para jamaah haji di Mekkah. Nama aslinya adalah Amr. Adapun kenapa dia dinamakan Hasyim, hal ini dikarenakan pekerjaannya yang meremuk-remukan roti (sesuai dengan arti kata Hasyim dalam bahasa Arabnya). Dia pun dianggap orang pertama yang mencanangkan program dua kali perjalanan bagi kaum Quraisy, yaitu Rihlatus Syitâ’ atau bepergian pada musim dingin dan Rihlatush Shaif; atau bepergian di musim panas.
Hal ini digambarkan dalam surat QS Al Quraisy ayat 2. Berkenaan dengan hal ini, seorang penyair bersenandung:
 
”Amr-lah orang yang menghidangkan At Tsarid kepada kaumnya
Kaum yang ditimpa kurang hujan dan paceklik
Dia lah yang mencanangkan bagi mereka dua rihlah musiman
Bepergian di musim dingin dan di musim panas.”

Salah satu kisah tentang dirinya adalah: suatu hari dia pergi ke kota Syam untuk berdagang, namun ketika sampai di Madinah dia menikah dahulu dengan Salma binti Amr salah seorang puteri Uday bin Najjar. Dia tinggal bersama isterinya untuk beberapa waktu kemudian berangkat ke kota Syam (ketika itu isterinya ditinggalkan bersama keluarganya dan sedang mengandung bayinya yang kemudian dinamai dengan Abdul Muthalib). Hasyim akhirnya meninggal di kota Ghazzah (Ghaza) di Palestina. Isterinya, Salma melahirkan puteranya, Abdul Muthalib pada 497 M. Ibunya menamakannya dengan Syaibah karena tumbuhnya uban (yang dalam bahasa Arabnya adalah syaibah) di kepalanya. Dia mendidik anaknya di rumah ayahnya (Hasyim) di Yatsrib sedangkan keluarganya yang di Mekkah tidak seorang pun di antara mereka yang tahu tentang dirinya. Hasyim memiliki empat orang putera dan lima orang puteri. Keempat puteranya tersebut adalah Asad, Abu Shaifi, Nadhlah dan Abdul Muthalib. Sedangkan kelima puterinya adalah Asy Syifa’, Khalidah, Dha’ifah, Ruqayyah dan Jannah.

Abdul Muthalib
Dari pembahasan yang telah lalu kita telah mengetahui bahwa tanggung jawab atas penanganan As Siqayah dan Ar Rifadah setelah Hasyim diserahkan kepada saudaranya, Muthalib bin Abdul Manaf. Dia adalah orang yang ditokohkan, disegani dan memiliki kharisma di kalangan kaumnya. Orang-orang Quraisy menjulukinya dengan Al Fayyadh karena kedermawanannya. Al Fayyadh artinya dalam bahasa Arab adalah yang murah hati). Ketika Syaibah (Abdul Muthalib) menginjak remaja sekitar usia 7 tahun atau 8 tahun lebih, Muthalib, kakeknya mendengar berita tentang dirinya lantas dia pergi mencarinya. Ketika bertemu dan melihatnya, berlinanglah air matanya, lalu direngkuhnya erat-erat dan dinaikkannya ke atas tunggangannya dan memboncengnya namun cucunya ini menolak hingga diizinkan dahulu oleh ibunya. Kakeknya, Muthalib kemudian meminta persetujuan ibunya agar mengizinkannya membawa serta cucunya tersebut tetapi dia (ibunya) menolak permintaan tersebut. Muthalib lantas bertutur, ”Sesungguhnya, dia (cucunya, Abdul Muthalib) akan ikut bersamanya menuju kekuasaan yang diwarisi oleh ayahnya (Hasyim), menuju Tanah Haram.” Barulah kemudian ibunya mengizinkan anaknya dibawa. Abdul Muthalib dibonceng oleh kakeknya, Muthalib dengan menunggangi keledai miliknya. Orang-orang berteriak, ”Inilah Abdul Muthalib!” Kakeknya, Muthalib memotong teriakan tersebut sembari berkata, ”Celakalah kalian! Dia ini adalah anak saudaraku (keponakanku), Hasyim.” Abdul Muthalib akhirnya tinggal bersamanya hingga tumbuh dan menginjak dewasa. Muthalib meninggal di Rodman, di tanah Yaman dan kekuasaannya kemudian digantikan oleh cucunya, Abdul Muthalib. Dia menggariskan kebijakan terhadap kaumnya persis seperti nenek-nenek moyang dulu akan tetapi dia berhasil melampaui mereka; dia mendapatkan kedudukan dan martabat di hati kaumnya yang belum pernah dicapai oleh nenek-nenek moyangnya terdahulu; dia dicintai oleh mereka sehingga kharisma dan wibawanya di hati mereka semakin besar.
Ketika Muthalib meninggal dunia, Naufal (paman Abdul Muthalib) menyerobot kekuasaan keponakannya tersebut. Tindakan ini menimbulkan amarahnya yang serta merta meminta pertolongan para pemuka Quraisy untuk membantunya melawan sang paman. Namun mereka menolak sembari berkata, ”Kami tidak akan mencampuri urusanmu dengan pamanmu itu.” Akhirnya, dia menyurati paman-pamannya dari pihak ibunya, Bani Najjar dengan rangkaian bait-bait syair yang berisi ungkapan memohon bantuan mereka. Pamannya, Abu Sa’d bin Uday bersama delapan puluh orang kemudian berangkat menuju ke arahnya dengan menunggang kuda. Sesampai mereka di Abthah, sebuah tempat di Mekkah dia disambut oleh Abdul Muthalib yang langsung bertutur kepadanya, ”Silahkan mampir ke rumah, wahai paman!”
Pamannya menjawab, ”Demi Allah, aku tidak akan (mampir ke rumahmu) hingga bertemu dengan Naufal.” Kemudian, dia mendatanginya dan mencegatnya yang ketika itu sedang duduk-duduk di dekat Hijr (Hijr Isma’il) bersama para sesepuh Quraisy. Abu Said langsung mencabut pedangnya seraya mengancam, ”Demi Pemilik rumah ini (Kabah)! Jika tidak engkau kembalikan kekuasaan anak saudara perempuanku (keponakanku) maka aku akan memenggalmu dengan pedang ini.” Naufal berkata, ”Sudah aku kembalikan kepadanya!” Ucapannya ini disaksikan oleh para sesepuh Quraisy tersebut. Kemudian barulah dia mampir ke rumah Abdul Muthalib dan tinggal di sana selama tiga hari. Selama di sana, dia melakukan umrah (seperti kaum Quraisy dahulu sebelum kedatangan Islam) kemudian pulang ke Madinah. Menyikapi kejadian yang dialaminya tersebut, Naufal akhirnya bersekutu dengan Bani Abdi Syams bin Abdul Manaf untuk menandingi Bani Hasyim. Suku Khuza’ah tergerak juga untuk menolong Abdul Muthalib setelah melihat pertolongan yang diberikan oleh Bani Najjar terhadapnya. Mereka berkata (kepada Bani Najjar), ”Kami juga melahirkannya (Abdul Muthalib juga merupakan turunan kami) seperti kalian, namun kami justru lebih berhak untuk menolongnya.” Hal ini disebabkan karena ibu dari Abdul Manaf adalah keturunan mereka. Mereka memasuki Darun Nadwah dan bersekutu dengan Bani Hasyim untuk melawan Bani Abdi Syams dan Naufal. Persekutuan inilah yang kemudian menjadi sebab penaklukan Makkah sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.

Ada dua momentum besar yang terjadi atas Baitullah di masa Abdul Muthalib:
Pertama, Penggalian sumur zam-zam.
Kedua, datangnya pasukan gajah.
Ringkasan momentum pertama. Abdul Muthalib bermimpi dirinya diperintahkan untuk menggali Zam-zam dan dijelaskan kepadanya di mana letaknya, lantas dia melakukan penggalian (sesuai dengan petunjuk mimpi tersebut) dan menemukan di dalamnya benda-benda terpendam yang dulu dikubur oleh suku Jurhum ketika mereka akan keluar meninggalkan Makkah; yaitu berupa pedang-pedang, tameng-tameng besi (baju besi) dan dua pangkal pelana yang terbuat dari emas. Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Kabah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengAn lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jamaah haji.

Ketika sumur zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya, ”Ikutsertakan kami!”
Dia menjawab, ”Aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus”.

Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa’d, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas Abdul Muthalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan zam-zam telah dikhususkan kepada Abdul Muthalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah, Abdul Muthalib bernazar bahwa jika ia dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka di sisi Kabah maka dia tetap akan melakukannya.

Ringkasan momentum kedua. Abrahah Ash Shabbah Al Habasyi, penguasa bawahan An Najasyi di negeri Yaman ketika melihat orang-orang Arab melakukan haji ke Kabah, dia juga membangun gereja yang amat megah di kota Shan’a. Tujuannya adalah agar orang-orang Arab mengalihkan haji mereka ke sana. Niat jelek ini didengar oleh seorang yang berasal dari Bani Kinanah. Dia secara diam-diam mengendap-endap menerobos malam memasuki gereja tersebut, lalu dia lumuri kiblat mereka tersebut dengan kotoran.
Ketika mengetahui perbuatan ini meledaklah amarah Abrahah dan sertamerta dia mengerahkan pasukan besar yang kuat (berkekuatan 60.000 personil) ke Kabah untuk meluluhlantakkannya. Dia juga memilih gajah paling besar sebagai tunggangannya. Dalam pasukan tersebut terdapat sembilan ekor gajah atau tiga ekor. Dia meneruskan perjalanannya hingga sampai di Maghmas dan di sini dia memobilisasi pasukannya, menyiagakan gajahnya dan bersiap-siap melakukan invasi ke kota Mekkah. Akan tetapi, baru saja mereka sampai di Wadi Mahsar (Lembah Mahsar) yang terletak antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya berhenti dan duduk. Gajah ini tidak mau lagi berjalan menuju Kabah dan ogah dikendalikan oleh mereka baik ke arah selatan, utara atau timur; setiap mereka perintahkan ke arah-arah tersebut, gajah berdiri dan berlari dan apabila mereka arahkan ke Kabah, gajah tersebut duduk.

Pada saat itulah, Allah mengirimkan ke atas mereka burung-burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. Lalu Allah Swt menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). Burung tersebut semisal besi yang berpengait dan kacang adas. Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Jika lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka setiap anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalan-jalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu per-satu. Sebelum mencapai Shan’a, dia tidak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa.

Adapun kondisi orang-orang Quraisy, mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk Nabi-Nya dan Bait-Nya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Kabah) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum musyrikin di mana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Kabah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam) padahal penduduknya adalah kaum musyrikin.
Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Di antaranya, negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi. Pada sisi lain, orang-orang Persia masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orang-orang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Persia segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Persia dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih oleh-Nya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, apabila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian alam yang bernuasa kausalitas ini.

Abdul Muthalib mempunyai sepuluh orang putera, yaitu Al Harits, Zubair, Abu Thalib, Abdullah, Hamzah, Abu Lahab, Al Ghaidaq, Al Muqawwim, Shaffar, Al Abbas. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah sebelas orang, yaitu ditambah dengan seorang putera lagi yang bernama Qutsam. Ada lagi versi riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah tiga belas orang ditambah (dari nama-nama yang sudah ada pada dua versi di atas) dengan dua orang putera lagi yang bernama Abdul Kabah dan Hajla. Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa Abdul Kabah ini tak lain adalah Al Muqawwim di atas sedangkan Hajla adalah Al Ghaidaq dan tidak ada di antara putera-puteranya tersebut yang bernama Qutsam. Adapun puteri-puterinya berjumlah enam orang, yaitu Ummul Hakim (Al Baidha’ atau si Putih), Barrah, Atikah, Arwa dan Umaimah.

Abdullah
Abdullah, ayahanda Rasulullah. Ibu Abdullah bernama Fathimah binti Amr bin Aiz bin Imran bin Makhzum bin Yaqzhah bin Murrah. Abdullah ini adalah anak yang paling tampan di antara putera-putera Abdul Muthalib, yang paling bersih jiwanya dan paling disayanginya. Dialah calon kurban yang dipersembahkan oleh Abdul Muthalib sesuai nazarnya di atas. Ceritanya adalah ketika Abdul Muthalib sudah komplit mendapatkan sepuluh orang putera dan mengetahui bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan di antara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama Abdullah. Abdul Muthalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Kabah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama pamAn pamannya (dari pihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib.

Menghadapi sikap tersebut, Abdul Muthalib berkata, ”Lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?” Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama Abdullah dan sepuluh ekor unta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia (Abdul Muthalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor unta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama unta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. Abdul Muthalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama Abdullah dan sepuluh ekor unta, lalu keluarlah yang nama Abdullah; apabila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor unta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama Abdullah dan dia pun terus menambahnya dengan sepuluh ekor unta hingga unta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada unta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas. Dulu diyat (denda) di kalangan orang Quraisy dan bangsa Arab secara keseluruhan dihargai dengan sepuluh ekor unta, namun sejak peristiwa itu maka dirubah menjadi seratus ekor unta yang kemudian dilegitimasi oleh Islam. Diriwayatkan dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda, ”Akulah anak (cucu) kedua orang yang dipersembahkan sebagai kurban.” Yaitu, Nabi Isma’il dan ayah beliau Abdullah (Ibnu Hisyam, I/151-155, Tarikh Ath Thabari, II/240-243).

Abdul Muthalib memilihkan buat puteranya, Abdullah seorang gadis bernama Aminah binti Wahab bin Abdul Manaf bin Zahrah bin Kilab. Aminah ketika itu termasuk wanita idola di kalangan orang-orang Quraisy baik dari sisi nasab ataupun martabatnya. Ayahnya adalah pemuka suku Bani Zahrah secara nasab dan kedudukannya. Akhirnya Abdullah dikawinkan dengan Aminah dan tinggal bersamanya di Mekkah. Tidak berapa lama kemudian, dia dikirim oleh ayahnya, Abdul Muthalib ke Madinah. Ketika sampai di sana dia sedang dalam kondisi sakit, sehingga kemudian meninggal di sana dan dikuburkan di Darun Nabighah Al Ja’di. Ketika (meninggal) itu dia baru berumur 25 tahun dan tahun meninggalnya tersebut adalah sebelum kelahiran Rasulullah sebagaimana pendapat mayoritas sejarawan. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia meninggal dua bulan atau lebih setelah kelahiran Nabi saw. Ketika berita kematiannya sampai ke Mekkah, Aminah, sang isteri meratapi kepergian sang suami dengan untaian Ar Ratsâ’ (bait syair yang berisi ungkapan kepedihan hati atas kematian seseorang dengan menyebut kebaikan-kebaikannya) yang paling indah dan menyentuh.
 
“Seorang putera Hasyim tiba (dengan kebaikan) di tanah lapang berkerikil
Keluar menghampiri liang lahad tanpa meninggalkan kata yang jelas
Rupanya kematian mengundangnya lantas disambutnya
Tak pernah ia (maut) mendapatkan orang semisal putera Hasyim
Di saat mereka tengah memikul keranda kematiannya
Kerabat-kerabatnya saling berdesakan untuk mengantarnya
Bilalah pemandangan berlebihan itu diperlakukan maut untuknya
Sungguh, itu pantas karena dia adalah si banyak memberi dan penuh kasih.”

Keluruhan harta yang ditinggalkan oleh Abdullah adalah lima ekor unta, sekumpulan kambing, seorang budak wanita dari Habasyah bernama Barakah. Nama panggilannya adalah Ummu Aiman yang merupakan pengasuh Rasulullah saw.

*Sumber: SIRAH NABAWIAH, Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury

Tidak ada komentar:

Posting Komentar