Minggu, 18 Januari 2015

Marah

KEUTAMAAN MENAHAN AMARAH
Dinukil dari kitab Tafsir Ibnu Katsir
وَقَوْلُهُ : ( وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ) أَيْ : إِذَا ثَارَ بِهِمُ الْغَيْظُ كَظَمُوهُ ، بِمَعْنَى : كَتَمُوهُ فَلَمْ يَعْمَلُوهُ ، وَعَفَوْا مَعَ ذَلِكَ عَمَّنْ أَسَاءَ إِلَيْهِمْ وَقَدْ وَرَدَ فِي بَعْضِ الْآثَارِ : " يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : ابْنَ آدَمَ ، اذْكُرْنِي إِذَا غَضِبْتَ ، أَذْكُرُكَ إِذَا غَضِبْتُ ، فَلَا أُهْلِكُكَ فِيمَنْ أُهْلِكُ " رَوَاهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ .
dan firman Allah (dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan kesalahan orang) mksudnya ketika kemarahan merka bangkit maka mereka menahannya, mkna menahan adalah menyembunyikan dan tdk melakukannya serta mereka memaafkan hak itu thd orang2 yg berbuat buruk kpd mereka.
telah datang dalam sebagian atsar, " Allah berfirman : wahai anak adam, ingatlah kepdaKu ketika engkau marah maka Aku akan mengingatmu ketika Aku marah maka tidaklah Aku menghancurkanmu ketika orang2 dihamcurkan."
(HR. Abu Hatim)
عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " مَنْ كَفَّ غَضَبَهُ كَفَّ اللَّهُ عَنْهُ عَذَابَهُ ، وَمَنْ خَزَنَ لِسَانَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ ، وَمَنِ اعْتَذَرَ إِلَى اللَّهِ قَبِلَ عُذْرَهُ "
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، وَلَكِنَّ الشَّدِيدَ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ "
dari abi amr bin anas bin malik dari ayahnya berkata, Rasululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda : " barang siapa yg mencegah amarahnya maka Allah mencegah siksaan darinya, dan barang siapa menjaga lisannya maka Allah menutupi auratnya, dan barang siapa meminta udzur kpd Allah maka Allah menerima udzurnya."
(HR. Abu ya'la)
dari abu hurairoh rodhiyallohu anhu dari Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
" bukanlah orang kuat itu yg menang dalam perkelahian, tetapi orang yg kuat adalah yg bisa menahan dirinya ketika marah "
(HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim)
عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ ، عَنْ عَمٍّ لَهُ يُقَالُ لَهُ : جَارِيَةُ بْنُ قُدَامَةَ السَّعْدِيُّ ، أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قُلْ لِي قَوْلًا يَنْفَعُنِي وَأَقْلِلْ عَلَيَّ ، لَعَلِّي أَعِيهِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " لَا تَغْضَبْ " . فَأَعَادَ عَلَيْهِ حَتَّى أَعَادَ عَلَيْهِ مِرَارًا ، كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ : " لَا تَغْضَبْ " .
عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَوْصِنِي . قَالَ : " لَا تَغْضَبْ " . قَالَ الرَّجُلُ : فَفَكَّرْتُ حِينَ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قَالَ ، فَإِذَا الْغَضَبُ يَجْمَعُ الشَّرَّ كُلَّهُ .
dari ahnaf bin qais dari pamannya yg bernama jariyah bin qudamah as sa'di sesungguhnya beliau bertanya kpd Rasululloh shollallohu alaihi wasallam :
" wahai Rasululloh, katakanlah kpdku suatu kalimat yg memberikanku manfaat, sedikit saja semoga aku bisa menghafalnya."
kemudian Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : " janganlah engkau marah "
kemudian Rasululloh mengulanginya brkali kali .
(HR. Ahmad)
dari humaid bin abdurrahman dari salah seorang sahabat Nabi shollallohu alaihi wasallam berkata,
seorang lelaki berkata kpd Rasul : " wahai Rasululloh, berikanlah wasiyat kpdku "
Rsul bersabda : " janganlah engkau marah."
lelaki itu berkata : " kemudian aku memikirkan apa yg dikatakan oleh Rasululloh shollallohu alaihi wasallam , ternyata kemarahan itu mengumpulkan semua keburukan."
(HR. Ahmad)
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ : كَانَ يَسْقِي عَلَى حَوْضٍ لَهُ ، فَجَاءَ قَوْمٌ قَالُوا أَيُّكُمْ يُورِدُ عَلَى أَبِي ذَرٍّ وَيَحْتَسِبُ شَعَرَاتٍ مِنْ رَأْسِهِ فَقَالَ رَجُلٌ : أَنَا . فَجَاءَ الرَّجُلُ فَأَوْرَدَ عَلَيْهِ الْحَوْضَ فَدَقَّهُ ، وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ قَائِمًا فَجَلَسَ ، ثُمَّ اضْطَجَعَ ، فَقِيلَ لَهُ : يَا أَبَا ذَرٍّ ، لِمَ جَلَسْتَ ثُمَّ اضْطَجَعْتَ ؟ فَقَالَ : إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَنَا : " إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ "
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ ، فَإِذَا أُغْضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ " .
Abu Dzar dia berkata, "Ketika dia sedang mengambil air di kolam miliknya, datanglah sekelompok orang yang salah seorang dari mereka berkata, "Siapakah di antara kalian yang akan menghampiri Abu Dzar dan mengambil rambut kepalanya?" lalu seseorang berkata, "Saya!" Kemudian laki-laki itu mendatangi Abu Dzar, ia lalu melewati kolam dan memukul airnya. Saat itu Abu Dzar dalam kondisi tegak berdiri, kemudian dia duduk dan berbaring, maka ditanyalah ia, "Wahai Abu Dzar, kenapa kamu duduk kemudian berbaring?" Abu Dzar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: "Jika salah seorang di antara kalian marah sementara ia sedang berdiri, maka hendaklah ia duduk, jika kemarahan itu reda (itulah yang diharapkan), jika tidak maka hendaklah ia berbaring."
(HR.Ahmad)
Rasululloh alaihi wasallam bersabda :
"“Sesungguhnya marah itu dari setan dan sesungguhnya setan itu diciptakan dari api, sementara api bisa dipadamkan oleh air. Karena itu, jika salah seorang di antara kalian sedang marah, hendaklah dia berwudhu"
(HR Abu Dawud )
عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَبْنَاءِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ مَلَأَهُ اللَّهُ أَمْنًا وَإِيمَانًا ، وَمَنْ تَرَكَ لُبْسَ ثَوْبِ جَمَالٍ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ - قَالَ بِشْرٌ : أَحْسَبُهُ قَالَ : " تَوَاضُعًا " - كَسَاهُ اللَّهُ حُلَّةَ الْكَرَامَةِ ، وَمَنْ زَوَّجَ لِلَّهِ كَسَاهُ اللَّهُ تَاجَ الْمُلْكِ " .
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ ، دَعَاهُ اللَّهُ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ ، حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ الْحُورِ شَاءَ " .
dari seorang lelaki dari anak2nya sahabatnya Nabi shollallohu alaihi wasallam dari ayahnya berkata, Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
" barang siapa menahan marah padahal dia mampu utk melampiaskannya maka Allah akan memenuhinya keamanan dan keimanan, dan barang siapa meninggalkan pakaian yg bagus padahala dia mampu utk memakainya - bisyr berkata ;'aku mengira dia berkata :" karena tawadhu "- mka Allah akan memakaikan perhiasah kemualiaan padanya, dan barang siapa menikah karena Allah maka Allah akan memakaikan mahkota raja kepadanya"
(HR. Abu dawud)
dari Sahl bin mu'adz bin anas dari ayahnya sesungguhnya Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
“Siapa saja yang menahan marah, padahal dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya pada Hari Kiamat di atas kepala para makhluk hingga dipilihkan baginya bidadari yang dia sukai "
(HR at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
wallohu a'lam.
انتهى تفسير ابن كثير بالاختصار
إسماعيل بن عمر بن كثير القرشي الدمشقي
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar