Sabtu, 03 Januari 2015

Do'a sampe mayid << Ulama Wahabi

SYEKH UTSAIMIN DAN IBNU TAIMIYAH DINILAI BID’AH (SESAT) OLEH ULAMA SALAFY SENDIRI BAHKAN OLEH PARA PENGIKUTNYA
KARENA MENGATAKAN MENGIRIM DOA DAN PAHALA BACAAN QUR’AN UNTUK MAYIT SAMPAI......!

Sampai detik ini para salap'i wahabi masih ngotot bahwa tidak sampainya pengiriman bacaan Qur’an dan doa kepada mayyit,tetapi hal ini ditampar oleh Ibnu Taimiyah dan utsaimin yang mana kedua ulama ini adalah panutan mereka sendiri..berikut pernyataan syekh utsaimin

ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻟﻠﻤﻴﺖ ﺑﻤﻌﻨﻰ ﺃﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻭ ﻳﻨﻮﻱﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﻟﻠﻤﻴﺖ، ﻓﻘﺪ ﺍﺧﺘﻠﻒ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻫﻞ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﺬﻟﻚ ﺃﻭ ﻻ ﻳﻨﺘﻔﻊ؟ ﻋﻠﻰﻗﻮﻟﻴﻦ ﻣﺸﻬﻮﺭﻳﻦ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺘﻔﻊ، ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀﻟﻪ ﺃﻓﻀﻞ “

Tarjimnye"Pembacaan Alqur’an untuk ORANG MATI dengan pengertian bahwa Manusia membaca al-Qur’an serta Meniatkan untuk menjadikan
pahalanya Bagi orang mati,maka sungguh ulama Telah berselisih pendapat mengenai apakah yang
demikian itu bermanfaat ataukah tidak ?
atas hal ini terdapat dua qaul yang sama-sama masyhur dimana yang shahih adalah bahwa membaca AlQur’an untuk orang mati memberikan manfaat,akan tetapi do’a adalah yang lebih utama(afdlal).”

Di Nuqil dari kitab Majmu Fatawa wa Rasaail 17/ 220-221 karya Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
sendiri Perhatikan,Ibnu Taimiyah dalam kumpulan fatwa- fatwanya berkata: ”Bacaan al-Qur’an yang akan sampai (bermanfaat bagi mayit) adalah yang dibacakan ikhlas karena Allah”.(Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 24,halaman 300)

pada halaman yang sama berkata beliau”Barangsi apa membaca AlQur’an ikhlas karena Allah lalu ia
hadiahkan pahalanya untuk mayit maka hal itu dapat memberikan manfaat baginya”(Lihat Majmu’ Fatawa Ibn taimiyah, j. 24,300). Pada halaman lainnya brkata “Akan sampai kepada mayit bacaan(al-Qur’an) dari keluarganya bacaan tasbih mereka,bacaan takbir mereka,dan seluruh bacaan dzikir mereka jika memang mereka menghadiahkan
pahala bacaan tersebut bagi mayit itu. Itu semua akan sampai kepadanya”(Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah juz 24, h. 324)
Di halaman lainnya beliau berkata “Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak dapat mengambil manfaat kecuali dengan jalan usahanya sendiri.tetapi yang
difirmankan oleh-Nya adalah

ﻭَﺃَﻥ ﻟَّﻴْﺲَﻟِﻺِﻧﺴَﺎﻥِ ﺇِﻻَّﻣَﺎﺳَﻌَﻰ ( ﺍﻟﻨﺠﻢ : 39

yang dimaksud ayat adalah bahwa seseorang tidak dapat MEMILIKI sesuatu apapun dari suatu kebaikan kecuali hasil usahanya sendiri,adapun
yang bukan dari usahanya sendiri maka ia TIDAK DAPAT MILIKI-nya. Maka hasil usaha orang lain adalah MILIK orang itu sendiri,bukan milik
siapapun.Perumpamaannya pada harta; seseorang hanya dapat MEMILIKI hartanya sendiri dan ia dapat mengambil manfaat dari harta yang ia MILIKI tersebut,harta tersebut bukan MILIK orang lain,harta dia MILIK dia harta orang lain MILIK orang lain Akan tetapi bila seseorang berderma
bagi orang lain dengan hartanya tersebut maka tentunya hal itu dibolehkan (dan memberikan
manfaat bagi orang lain tersebut).Demikian pula bila seseorang berderma bagi orang lain
dengan usahanya maka tentu itu juga memberikan manfaat bagi orang lain tersebut sebagaimana seseorang akan memberikan manfaat bagi orang
lain dengan jalan doa baginya,dan atau dengan jalan bersedekah baginya.Orang yang dituju(dengan doa atau sedekah)tersebut akan
mengambil manfaat,dan akan sampai kepadanya segala kebaikan dari setiap orang muslim; baik orang-orang dari kerabatnya atau lainnya(jikabme
mang ditujukan/dihadiahkan didermakan baginya)sebagaimana seseorang (mayit) mengambil manfaat dari pekerjaan shalat dari orang-orang yang menshalatkannya,dan atau dari doa mereka baginya di sisi kuburnya”.(Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah juz. 24, halm367)

Dan pada akhirnya Ibnu Taimiyah Menolak anggapan BID'AH(SESAT) DAN tidak sampainya bacaan Qur’an kepada Mayyit Dan menyerang balik
mereka,seperti berikut: “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah
orang lain.ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama Islam dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab sunnah dan ijma’ (konsensus)
ulama’BARANG SIAPA MENENTANG HAL TERSEBUT MAKA DIA TERMASUK AHLUL BID'AH"

Demikian Jurnalis salafiyah Melaporkan untuk para hadirin semoga menjadi Asbab dan Manfa'at sampaikan hal ini kepada para sahabat tetangga anda rekan kerja anda yang masih ngotot dan suka memvonis sesat.
Al'afu dan Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar