Kamis, 16 April 2015

Kumpulah dengan ulama'

Berkat ulama orang sekampung diampuni dosanya

PERISTIWA SUBUH Seorang alim bangun pagi untuk shalat subuh di masjid.
Ia berpakaian rapi, minyak wangi, wudhu kemudian berjalan menuju masjid. Dalam perjalanan ke masjid, ia jatuh dan pakaiannya kotor.

Dia bangun, membersihkan diri, kemudian kembali ke rumah. Di rumah, dia berganti pakaian, berwudhu, pakai minyak wangi, kemudian kembali berjalan menuju masjid.

Dalam perjalanan ke masjid, ia jatuh lagi dan di tempat yang sama. Dia bangun membersihkan dirinya kemudian kembali ke rumah.

Di rumah, sekali lagi ia mengganti pakaian, berwudhu, pakai minyak wangi dan kembali berjalan ke masjid. Dalam perjalan ke masjid, ia bertemu dengan seorang pria yang memegang lampu.

Orang itu berkata, "Saya melihat Anda jatuh dua kali dalam perjalanan Amda ke masjid, jadi aku membawa lampu sehingga aku bisa menerangi jalan Anda."

Si alim mengucapkan terima kasih kemudian mereka berdua berjalan menuju masjid.

Setelah sampai di masjid, orang yang membawa lampu tidak mau masuk ke masjid untuk shalat. Si alim memaksa tapi orang itu tetap tidak mau masuk ke dalam masjid, si alim sangat heran.

Kemudian bertanya, "Kamu ini kenapa? Dan sesungguhnya kamu ini siapa kok tidak mau masuk ke dalam masjid untuk shalat?"

Orang itu menjawab, "Sesungguhnya saya ini setan."

Si alim terkejut mendengar jawaban orang itu.

Kemudian setan menjelaskan, "Saya melihat Anda berjalan ke masjid, jatuh Anda yang pertama, Anda pulang dan kembali ke masjid, Allah mengampuni semua dosa Anda.
Kemudian untuk yang ke dua kali saya membuat Anda jatuh lagi, tapi Anda tidak kembali ke rumah mengurungkan niat ke masjid, malah Anda semangat kembali ke masjid. Untuk itu, Allah mengampuni segala dosa orang-orang yang ada di rumah tangga Anda.
Saya tidak berani lagi membuat Anda jatuh ke tiga kalinya, karena jika itu kulakukan, maka Allah akan mengampuni dosa orang-orang satu desa, jadi saya memastikan Anda mencapai masjid dengan aman, makanya saya bawakan lampu ini."

* * *

Jangan pernah menunda perbuatan baik meski sesulit apapun, karena Allah pasti membalas kebaikan yang kita perbuat. Jangan biarkan setan memanfaatkan celah dari sisi kelemahan kita, karena sesungguhnya mereka menyesatkan dari hal-hal yang sepele.

Sebagai renungan : Qs. Al Isra'7.

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآَخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا (7)

Artinya:
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. (17: 7)

Tafsir Al-Quran, Surat Al-Isra Ayat 7-10

Ayat ke 7

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآَخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا (7)


Artinya:
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. (17: 7)

Sebelumnya telah disebutkan bagaimana Allah mengabarkan Bani Israil telah dua kali berbuat kerusakan di muka bumi. Dan setiap kali berbuat kerusakan Allah menjadikan kaum yang lebih kuat menguasai mereka. Kaum ini menghancurkan rumah dan tanah pertanian mereka. Ayat ini kembali mengulangi singgungan Allah sebelumnya.

Ayat menyebutkan, “Dunia yang ditinggali adalah dunia aksi dan reaksi. Bila kalian berbuat baik, niscaya kebaikan pula yang akan kalian saksikan dan bila keburukan yang kalian lakukan, maka keburukan pula yang akan kalian terima. Kalian telah berbuat satu kerusakan di muka bumi dan akibatnya telah kalian rasakan, namun sayangnya kalian tidak mengambil pelajaran dan kembali berbuat kerusakan. Oleh karena itu kalian harus menanti kali ini sebuah kaum akan mengalahkan dan membuat kalian terhina. Kaum tersebut akan mengambil kembali Masjidul Aqsa dan menguasai kalian.”

Mengenai detil peristiwanya dan kapan terjadinya tidak disebutkan dalam ayat-ayat al-Quran. Karena yang terpenting dari pelbagai peristiwa sejarah adalah pelajaran yang dapat diambil oleh semua orang dan bangsa. Semua harus tahu betapa kekafiran tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa sangsi. Kerusakan yang dilakukan di atas bumi juga akan mendapat balasannya langsung di bumi.

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Perbuatan buruk dan baik yang kita lakukan tidak akan merugikan atau menguntungkan Allah dan perlu dicamkan hasilnya kembali kepada diri kita sendiri.

2. Sunnah ilahi tetap dan konstan terkait sejarah dan masyarakat. Setiap orang yang melakukan kerusakan bakal binasa.

Ayat ke 8

عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يَرْحَمَكُمْ وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيرًا (8)


Artinya:

Mudah-mudahan Tuhanmu akan melimpahkan rahmat(Nya) kepadamu dan sekiranya kamu kembali kepada (kedurhakaan), niscaya Kami kembali (mengazabmu) dan Kami jadikan neraka jahannam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman. (17: 8)

Sebagai kelanjutan ayat sebelumnya, ayat ini mengatakan, “Jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah dan senantiasa mengharapkan rahmat-Nya. Bila kalian telah melakukan kerusakan di muka bumi, tetaplah berharap semoga rahmat Allah meliputimu. Namun bila kalian tetap melakukan kerusakan, ketahuilah rahmat Allah akan ditarik dari kalian dan selain menemui kebinasaan di dunia, kalian juga bakal di siksa di neraka jahannam dengan siksaan yang pedih.”

Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Prinsip hubungan Allah dengan hamba-hamba-Nya adalah rahmat dan cinta. Namun semua itu akan berubah bila hamba-hamba-Nya menghancurkan prinsip ini.

2. Di sisi kabar gembira dan rahmat selalu ada peringatan dan ini satu hal yang mutlak diperlukan demi menjelaskan akibat dari perbuatan merusak.

Ayat ke 9-10

إِنَّ هَذَا الْقُرْآَنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا (9) وَأَنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (10)


Artinya:

Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (17: 9)

Dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih. (17: 10)

Dengan berakhirnya ayat-ayat yang membicarakan tentang Bani Israil, ayat yang baru saja kita simak bersama menyinggung posisi al-Quran dalam memberi hidayah kepada manusia. Ayat ini menyebutkan, “Metode hidayah yang dipakai al-Quran merupakan cara yang konstan dan kokoh, tidak akan terpengaruh ruang dan waktu. Jelas, firman Allah dan ucapan Pencipta sangat kokoh dan solid, di mana tidak ada yang mampu merusaknya. Pengetahuan dan hakikat konstan ilahi yang termanisfestasi dalam bentuk ayat-ayat al-Quran di sampaikan kepda manusia dalam bentuknya yang paling sempurna. Karena tujuannya adalah menunjuki manusia kepada kebahagiaan. Dengan demikian, demi menuntun manusia, tidak ada yang kurang dalam al-Quran dan apa saja yang dibutuhkan manusia demi meraih hidayah ilahi telah disiapkan Allah dalam al-Quran.”

Sangat alami bila manusia diciptakan bebas memanfaatkan hakikat dan ajaran al-Quran. Sekelompok orang menerimanya dan berbuat berdasarkan al-Quran. Kelompok manusia ini bakal memanfaatkan hasil konstruktifnya di dunia dan di akhirat. Namun ada sekelompok lain yang mengingkari dan bahkan memusuhi al-Quran. Mereka mendustakan ayat-ayat al-Quran dan mengikuti hawa nafsunya. Tentu saja kelompok kedua ini akan menepis hidayah ilahi yang berujung pada kesesatan mereka. Kelompok ini akan menyaksikan balasan atas pengingkaran mereka baik di dunia dan di akhirat.

Dari dua ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:‎

1.Hidayah al-Quran berdasarkan logika yang kokoh dan tidak ada tempat bagi khurafat dan ilusi.

2. Al-Quran adalah kitab yang abadi dan untuk semua. Ajaran-ajarannya tidak dikhususkan bagi sebuah kaum atau bahasa saja.

3. Termasuk tanda-tanda rahmat ilahi adalah diturunkannya kitab penunjuk manusia. Dalam memanfaatkan rahmat tak terbatas ini kembali pada keinginan dan tekad manusia; iman dan kufur yang akan berujung pada surga atau neraka.


Zaman dimana mat akan lari dari ulama'
Nabi bersabda :

سيأتي زمان على أمتي يفرون العلماء والفقهاء, فيبتليهم الله بثلاث بليات يرفع الله البركة من كسبهم وسلط الله عليهم سلطانا ظالما ويخرجون من الدنيا بغير إيمان.

Akan datang satu zaman/masa atas ummatku dimana mereka meninggalkan/lari dari ulama dan fuqoha ( ahli fiqh ), maka Allah menimpakan mereka dengan tiga bencana :
1. Allah akan mencabut barokah dari usahanya
2. Allah akan membiarkan mereka dipimpin oleh pemimpin yang dlolim
3. Mereka meninggal dunia dengan tidak beriman.

Dari hadits tersebut Baginda Nabi Muhammad saw menyebutkan ummatnya akan meninggalkan/lari dari ULAMA dan FUQOHA. Secara umum Ulama pasti mengerti ilmu Fiqih dan Fuqoha (ahli ilmu fiqih) juga ulama. Tetapi dipisahkannya antara Ulama dan Fuqoha, menjadikan semakin mudah untuk kita membuktikan kebenaran Baginda Nabi saw. Meninggalkan Ulama dan Fuqoha bisa bermaksud meninggalkan manusianya sebagai Ulama dan Fuqoha, juga bisa berarti meninggalkan ajarannya.

Riwayat Tabrani dari Abu Hanifah nabi bersabda :

عليكم بمجالسة العلماء و استماع كلام الحكماء فإن الله تعالى  يحي القلب الميت بنورالحكمة كما يحي الأرض الميتة بماء المطر

"Hendaknya kalian duduk bersama ulama' dan mendengarkan kata-kata Khukama(orang bijak) sesungguhnya allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana menghidupkan bumi yang mati dengan air hujan"

جالسوا كبراء و سائلوا العلماء و خالطوا الحكماء

"Duduklah bersama kubaro'(ulama besar) dan bertanyalah pada ulama dan bergaullah dengan para hukama(orang bijak)"

جالسوا  العلماء و صاحب الحكماء و خالطوا كبراء

"Duduklah bersama ulama dan bergaullah dengan ulama serta akrabilah Kubara'(para pembesar)

 فَمَنْ تَوَلَّى بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Barangsiapa yang berpaling, sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS Sajdah : 83)

Janganlah melarikan diri dari para ulama

Siapapun yang menjadi presiden untuk lima tahun mendatang adalah atas kehendak Allah atau sunnatullah

Sunnatullah adalah seperti rajin pangkal pandai , hemat pangkal kaya

Sunnatullah artinya presiden terpilih adalah buah dari keberhasilan upaya para pendukungnya.

Segala sesuatu yang terjadi adalah sunnatullah namun bukan selalu berarti diridhoi Allah

Contohnya,  Zioinis Yahudi rajin belajar sehingga pandai dan menguasai teknologi namun bukan berarti mereka diridhoi Allah

Firman Allah Ta’ala yang artinya

“Barang siapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS Ali Imran [3]: 82 )

“Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam” (QS Sajdah [32]:20)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”

Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada RasulullahShallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’

Contoh lainnya, Wahabi menguasai Arab Saudi adalah sunnatullah namun bukan selalu berarti diridhoi Allah

Kerajaan dinasti Saudi berhasil menguasai Arab Saudi adalah hasil usaha mereka yang bersekutu dengan Zionis Inggris sebagaimana contoh yang dapat kita ketauhi dalam buku berjudul “Api Sejarah”, karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 halaman 167

***** awal kutipan *****
Gerakan Zionisme dalam gerakan politiknya ada dua langkah kerjasama yakni

1. Di Turki, dengan mendukung Kemal Pasha (Yahudi) menumbangkan kesultanan Turki, 1924 M untuk membebaskan Palestina dari kesultanan Turki

2. Di Arabia, bekerjasama dengan Raja Ibnu Saud , sekte Wahhabi.

Kerajaan Protestan Anglikan, Inggris berhasil menumbangkan kerajaan Arabia dari kekuasaan Raja Husein ataupun putra Raja Ali, Ahlus sunnah wal Jama’ah yang mengklaim batas wilayah Arabia meliputi Palestina dan Syiria bekas wilayah kekuasaan kesultanan Turki. Klaim atas kedua wilayah tersebut menjadikan Raja Husein dan putranya Raja Ali, dimakzulkan. Kemudian, kedua raja tersebut minta suaka di Cyprus dan Irak.

Kelanjutan dari kerjasama tersebut, Kerajaan Protestan Anglikan Inggris mengakui Abdul Aziz bin Saudi (sekte Wahabi) sebagai raja Kerajaan Saudi Arabia yang tidak mengklaim wilayah Palestina dan Syria sebagai wilayah Saudi Arabia.

Keberhasilan kedua kerjasama ini, memungkinkan berdirinya negara Israel, sesudah perang dunia II, 1939-1945M, tepatnya 15 Mei 1948

Kaum Wahabi adalah kaum yang mengikuti pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Kabilah Banu Tamim dari Najdi, lahir 1115 H., wafat tahun 1206 H.
******** akhir kutipan *******

Jika kita maupun para ulama berdiam diri, tidak membencinya dengan hatinya atau malah justru mengikuti atau meridhai kemungkaran seperti menjadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai teman kepercayaan, penasehat yang diikuti nasehatnya (padahal mereka berkata tidak bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah) maka akan timbullah kemudharatan bagi umat Islam.

Apalagi menjadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai pemimpin atau bersekutu dengan mereka

Firman Allah ta’ala yang artinya

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)

Dari Ummu Salamah radliallahu ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalinya dan kalian mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkarinya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutinya (dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)

Begitupula siapapun yang terpilih menjadi presiden bukan selalu berarti diridhoi Allah namun itu adalah hasil dari sistem pemilihan langsung dimana pendukung presiden terpilih berhasil memenangkan pilpres walau dengan cara apapun.

Sudah saatnya pemilihan secara langsung sebaiknya dikaji ulang karena ketidak-siapan rakyat pemilih yang cenderung dapat dipengaruhi oleh pencitraan, penampilan atau elektabilitas berdasarkan popularitas.

Selain dengan “politik pencitraan” ada pula yang melancarkan “politik dizolimi” alias strategi play victim atau strategi memfitnah diri sendiri yakni strategi “menyakiti diri sendiri dan kemudian menyalahkan orang lain sebagai pelakunya”

Strategi Play Victim adalah seolah-olah dirinya sebagai korban yang selalu di dzolimi, ditindas, mau dibunuh, minoritas, tidak berdaya dan membuat seakan-akan mereka orang yang paling menderita di muka bumi ini sehingga dia akan mendapat simpati orang lain yang kasihan sama dia.

Tujuan lain Play victim adalah mengarahkan opini orang lain agar menyalahkan seseorang atau suatu kelompok yang seakan-akan menjadi penyebab dibalik semua kemalangan si tokoh player victim yang seakan-akan dia orang baik yang tertindas orang jahat.

Saat orang bersimpati kepadanya, dia akan membuat pengembangan sebesar-besarnya dan sebebas-bebasnya bahkan melakukan pelanggaran hanya untuk mencapai tujuannya. Tentu saja hal ini tidak akan dicurigai oleh orang-orang yang bersimpati kepadanya, karena dia selalu dianggap orang baik yang jadi korban.

Kita jangan lupa untuk mewaspadai Zionisme hingga akhir zaman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.” (HR Muslim 5203)

Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/catatan-buat-capres/ bahwa siapapun penguasa negeri yang mengusik kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang Zionis Yahudi maka mereka akan terkena “gempuran”.

Salah satu “gempuran” adalah melalui kekuatan media massa yang telah mereka kuasai.

Protokol Zionis yang ketujuh,

“Kita harus memaksa pemerintahan bukan-Yahudi untuk menerima langkah-langkah yang akan meningkatkan secara luas rencana yang telah kita buat yang telah kian dekat dengan tujuannya dengan cara meletakkan tekanan pada pendapat umum yang telah kita agendakan yang harus didorong oleh kita dengan bantuan apa yang dinamakan ‘kekuatan besar’ pers. Dengan sedikit perkecualian, tak perlu terlalu dipikirkan, kekuatan itu telah berada dalam genggaman kita”.

Protokol Zionis yang kelimabelas

…Dibawah pengaruh kita, pelaksanaan hukum kaum non_yahudi harus dapat diredusir seminim mungkin. Penghormatan kepada hukum harus dirongrong dengan cara interpretasi sebebas mungkin sesuai dengan apa yang telah kita perkenalkan pada bidang ini. Pengadilan akan memutuskan apa yang kita dikte, bahkan dalam kasus-kasus yang mungkin mencakup prinsip-prinsip dasar atau isu-isu politik melalui jalur pendapat surat kabar dan jalur lainnya.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dalam upaya mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal yang dimaksud oleh ulama-ulama kita dahulu yang ikut mendirikan negara kita dalam menetapkan sila ke 4 dari Pancasila yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” adalah memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang berkompeten dan dipercayai untuk melaksanakan musyawarah untuk suatu mufakat.

Namun dalam perkembangannya di negara kita, orang-orang kemudian merubahnya menjadi demokrasi sebebas-bebasnya dengan pemilihan langsung sehingga tidak ada bedanya antara pemilih yang jahat dengan pemilih yang baik, semua satu suara dalam menetapkan Presiden dan Wakil presiden, Kepala Pemerintahan Daerah seperti Gubernur dan Bupati.

Akibatnya dengan politik pencitraan , kekuatan media massa memiliki peran penting untuk dapat mendudukkan penguasa negeri berdasarkan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Sebaiknya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati maupun Walikota tidak lagi secara langsung. Cukuplah pemilihan pemimpin diselenggarakan dengan permusyawaratan dan perwakilan yakni DPR , DPRD maupun DPRD tingkat II

Rakyat pemilih kembali hanya memilih partai politik saja dengan program kerja yang disampaikan oleh para perwakilannya perwilayah sehingga dapat bertemu langsung dangan rakyat pemilih dan tersosialisasi dengan baik.

Perwakilan perwilayah bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi rakyat pemilih jika program kerja yang dijanjikan tidak direalisasikan. Peyaluran aspirasi rakyat pemilih melalui perwakilan perwilayah dapat mengurangi akibat-akibat negatif demontrasi di jalan-jalan.

Cara bermusyawarah dan mufakat sistem perwakilan yang berkompetensi dan terpercaya atau ahlu a-halli wa al-‘aqdi telah dicontohkan oleh para Khulafaur Rasyidin dalam menetapkan khalifah pertama setelah wafatnya Sayyidina Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Setelah Nabi wafat, berkumpullah orang Muhajirin dan Anshar di Madinah, guna bermusyawarah siapa yang akan dibaiat (diakui) jadi Khalifah. Orang Anshar menghendaki agar Khalifah itu dipilih dari golongan mereka, mereka mengajukan Sa’ad bin Ubadah. Kehendak orang Anshar ini tidak disetujui oleh orang Muhajirin. Maka terjadilah perdebatan diantara keduanya, dan hampir terjadi fitnah diantara keduanya.

Sayyidina Abu Bakar ra segera berdiri dan berpidato menyatakan dengan alasan yang kuat dan tepat, bahwa soal Khalifah itu adalah hak bagi kaum Quraisy, bahwa kaum Muhajirin telah lebih dahulu masuk Islam, mereka lebih lama bersama bersama Rasulullah, dalam Al-Qur’an selalu didahulukan Muhajirin kemudian Anshar.

Khutbah Abu Bakar ini dikenal dengan Khutbah Hari Tsaqifah, setelah khutbah ini ummat Islam serta merta membai’at Abu Bakar, didahului oleh Umar bin Khattab, kemudian diikuti oleh para sahabat yang lain.

Adapun Abu Bakar Siddiq adalah sahabat nabi yang tertua yang amat luas pengalamannya dan amat besar ghirahnya kepada agama Islam. Dia adalah seorang bangsawan Quraisy, berkedudukan tinggi dalam kaumnya, hartawan dan dermawan. Jabatannya dikala Nabi masih hidup, selain dari seorang saudagar yang kaya, diapun seorang ahli nasab Arab dan ahli hukum yang jujur. Dialah yang menemani Nabi ketika hijrah dari Makkah ke Madinah. Dia telah merasakan pahit getirnya hidup bersama Rasulullah sampai kepada hari wafat beliau. Dialah yang diserahi nabi menjadi imam sembahyang ketika beliau sakit. Oleh karena itu, ummat Islam memandang dia lebih berhak dan utama menjadi Khalifah dari yang lainnya.

Jelaslah apa yang telah dicontohkan bahwa pemilihan berdasarkan permusyawaratan dan diwakili oleh orang-orang berkompeten untuk memilih atau dikenal sebagai Ahlul Halli wal Aqdi.

Andaikan pemilihan langsung tetap dilakukan pada pemilu presiden berikutnya yang akan dilakukan serentak dengan pemilu legislatif maka calon presiden sebelum ditetapkan untuk dapat ikut pemilu capres seharusnya melalui “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan) didepan anggota legislatif atau didepan kalangan akademisi berikut menguji kelayakan dan kepatutan visi, misi dan program kerja. Sehingga pada akhirnya rakyat pemilih terhindar dari memilih “kucing dalam karung” karena pilihan yang ada telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten.

Siapa pun pilihan kita dalam pilpres sebelumnya akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak

Tidak memilihpun (golput) adalah sebuah pilihan yang akan dipertangung jawabkan pula di akhirat kelak.

Kewajiban kaum muslim untuk memilih pemimpin atau penguasa negeri.

Rasulullah bersabda: “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin)”

Fatwa Ijtima’ Ulama di Padang Panjang tahun 2009

1. Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

3. Imamah dan Imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Bagaimana unjuk kerja dari Presiden terpilih adalah tanggung jawab dari para pendukungnya kerena mereka yang mendukung telah mengetahui kompetensi Presiden yang didukungnya , termasuk mengetahui cara-cara yang mereka tempuh dalam memenangkan pilpres.

Salah dalam memilih Presiden maka anda akan beristighfar sepanjang 5 tahun.

Bagaimana keadaan negara kedepan adalah tergantung kompetensi dan kebijakan yang akan dijalankan oleh Presiden terpilih

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman

“Apa saja kebaikan (nikmat) yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja keburukan (bencana) yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (Qs An Nisaa [4]:79 )

Dalam tabloid obor rahmatan lil alamin yang kami peroleh dari pendukung Jokowi-JK pada halaman 23 dimuat pernyataan dari KH Maimun Zubair “Saya pribadi cenderung ke pak JK”

Beliau tidak menyatakan “saya pribadi cenderung mendukung Jokowi” karena banyak pihak (termasuk hasil jajak pendapat rektor se-Indonesia) berpendapat bahwa yang pantas menjadi Presiden berdasarkan kompetensi adalah Jusuf Kalla namun permasalahannya tidak ada partai politik yang mengusung JK sebagai calon Presiden

Dalam pilpres lalu ada pula yang memilih pasangan Jokowi-JK hanya karena kepercayaan atas kompetensi Jusuf Kalla setelah mereka membandingkan masa pemerintahan SBY-JK yang lalu dengan SBY-Budiono pada masa sekarang yang dikatakan sebagian orang sebagai pemerintahan “auto pilot” atau negeri ini berjalan sendiri, tanpa kehadiran pemerintah

Begitupula kalau memilih antara capres Prabowo atau Jokowi maka KH Maimun Zubair mengeluarkan pernyataan dalam bentuk doa sebagaimana yang dapat kita ketahui dari http://www.facebook.com/photo.php?v=10152133941156179 atau pada http://www.youtube.com/watch?v=X1xgSPu8ZQE

KH. Maimoen Zubair berkata “dengan kemenangan pa Prabowo insya Allah Indonesia akan menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi”

Habib Luthfi bin Yahya berkata: pemimpin itu harus berjiwa kesatria, untuk menjaga Agama dan martabat Bangsa, Insya Allah itu ada pada diri Bapak Prabowo

Tokoh intelektual NU, mantan ketua MK, Mahfud Md berkata “saya mendukung Prabowo Subianto karena Indonesia saat ini butuh pemimpin yang tegas dan ikhlas untuk mengangkat rakyat dari ketepurukan”

Berikut klarifikasi dari Muhammad Fakhrurrozi, Ketua II PP. Al Anwar yang diasuh oleh Hadlrotusysyai KH. Maimoen Zubair yang menyatakan bahwa tabloid obor rahmatan lil alamin telah mencatut nama guru besar KH. Maimoen Zubair , sebagaimana yang diberitakan pada http://ppalanwar.com/index.php/news/728/15/Klarifikasi-Terkait-Berita-di-Tabloid-Obor-Rahmatn-lil-Alamin.html

***** awal kutipan *****
Bahwa berita di atas adalah sebuah kedustaan dan fitnah yang sengaja disebarluaskan. Karena, KH. Maimoen Zubair sejak awal sudah menggagas agar pilihan Pilpres 9 Juli 2014 diberikan kepada Capres dan Cawapres nomer urut 1 dan beliau secara resmi telah memberi dukungan kepada PRABOWO-HATTA.

Belum lama ini, Beliau juga telah membuat pernyataan dukungan resmi untuk pasangan No. 1 dan telah disebarluaskan melalui rekaman video. klik di sini videonya http://www.youtube.com/watch?v=a1TeSOoLjW0

Beliau juga mendanai penyewaan bus untuk transportasi kampanye PRABOWO-HATTA di Rembang, sehari menjelang Romadlon besok.

Dan, hingga saat ini pun, kepada setiap tamu yang berkunjung di kediamannya, beliau selalu berpesan agar mereka memperjuangkan dan memenangkan pasangan PRABOWO-HATTA.

Beliau di hadapan para tamu juga sering menuturkan kebaikan dan keunggulan Bapak Hatta Rajasa, terlebih tentang, bahwa ia adalah salah seorang putra cucu Nabi Muhammad shallaallaahu ‘alaihi wa sallam karena ibu Bpk. Hatta Rajasa adalah seorang Syarifah bermarga al ‘Idrus.
***** akhir kutipan *****

Begitu pula sebagaimana yang diberitakan pada http://posmetrobatam.com/2014/07/obor-jokowi-catut-nama-kiai-dan-mui/ bahwa tabloid obor rahmatan lil alamin telah mencatut nama kiai dan MUI

****** awal kutipan ******
KH Ma’ruf Amin, selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), membantah pernah memberikan pernyataan apapun pada tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin sebuah media itu tandingan terhadap tabloid Obor Rakyat.

“Saya tidak pernah memberi pernyataan apapun ke Obor Rahmatan Lil Alamin. Saya meminta klarifikasi dari pihak Obor Rahmatan Lil Alamin,” tegas Kiai Ma`ruf di Jakarta, Selasa 1 Juli 2014.

Selain itu, Kiai Ma`ruf mendesak pengelola media pro ke pasangan calon presiden dan wakilnya, Jokowi-JK itu untuk meminta maaf kepada publik. Klarifikasi ini baginya sangatlah penting terutama jelang waktu pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi.

Kiai Ma`ruf memastikan sikapnya hingga saat ini netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan capres-cawapres. Apa yang dilakukan Obor Rahmatan Lil Alamin dianggapnya sebagai PENCATUTAN NAMA TANPA KLARIFIKASI.
****** akhir kutipan *****

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda , “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dikhianati.” (HR. Al-Hakim)

Kalau kita meninjau masa lampau, Mahfud MD sebagai Wakil Ketua Umum PKB telah menjelaskan bahwa PKB menolak dengan tegas segala kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP.

PKB masih menyimpan beban psikologis atas sikap Megawati yang mengecewakan.

Sebuah nilai yang dianut oleh sebuah partai berbasis ormas Islam tentu bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah dan tidak akan berubah dimakan zaman kecuali sikap pragmatis (sikap bersandarkan kepentingan) mengalahkan sikap idealis (sikap bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah)

Berikut kutipan berita selanjutnya dari http://news.detik.com/read/2004/04/21/175937/128496/10/pkb-tolak-koalisi-dengan-pdip

****** awal kutipan *******
“Kami tidak akan berkoalisi dengan PDIP. Hal itu sangat sulit terjadi. Karena PKB mempunyai beban psikologis terhadap PDIP,” jelas Mahfud yang didampingi Ketua Umum PKB Alwi Shihab.

Beban psikologis itu yaitu PKB kecewa dengan sikap Megawati yang terkesan mendukung Matori Abdul Djalil, saat PKB Alwi berusaha menyelesaikan kasus kudeta yang menyebabkan perpecahan PKB itu.

“Jadi orang seperti itu tak mungkin bersungguh-sungguh untuk melakukan koalisi dengan PKB,” kata Mahfud.

Kendala kedua untuk berkoalisi dengan PDIP, PKB tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di Indonesia.

“Dengan pengalaman pemerintahan PDIP selama ini kami tak yakin PDIP bisa memberantas KKN di negara ini. Jadi tidak mungkin kita akan berkoalisi dengan PDIP.”

Ditanya kemungkinan PDIP melamar Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Mahfud menyatakan, PKB tidak terkait dengan hal tersebut.

“Lamaran PDIP terhadap Hasyim sama sekali tidak melibatkan PKB maupun NU. Melainkan secara pribadi dengan Hasyim. Jadi PKB tak terkait dengan hal ini,” demikian Mahfud MD.
****** akhir kutipan ******

Mahfud MD bersikap konsisten. Ketika beliau tidak mendapatkan jalur “mendekat” ke PDIP untuk memperjuangkan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya maka beliau mencari alternatif yang memiliki visi dan misi perjuangan yang sama,

Hal ini diungkapkan Mahfud seusai meminta restu kepada KH Nawawi Abdul Jalil, pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Selasa (20/5) sebagaimana yang diberitakan pada http://www.berita57.com/view/detail_kabar/2006/Menolak-Kecewa-Tidak-Jadi-Cawapres-Jokowi,-Mahfud-MD-Jadi-Ketua-Timses-Prabowo-Hatta

Berikut kutipannya

***** awal kutipan *****
“Ini masalah ide dan perjuangan umat,” ungkap Mahfud. Mahfud berkunjung ke KH Nawawi Abdul Jalil di Ponpes Sidogiri didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Rabu (21/5).

“Saya sampaikan tentang keputusan saya membantu pemenangan Prabowo, demi perjuangan kaum nadliyin dan rakyat Indonesia pada umumnya. Perjuangan yang damai dan sejahtera yang punya arah yang jelas di dalam membawa negara ini,” ujarnya.
****** akhir kutipan ******

Alasan Mahfud Md bergabung dengan Prabowo – Hatta karena adanya kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2014/05/21/0930049/Apa.Alasan.Mahfud.MD.Terima.Tawaran.Prabowo.

***** awal kutipan *****
Direktur MMD Initiative Masduki Baidlowi mengatakan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan Mahfud menerima tawaran tersebut. Salah satunya, kata dia, karena adanya kesamaan platform dengan apa yang akan diperjuangkan pasangan Prabowo-Hatta.

“Dalam memperjuangkan sesuatu, harus ada kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama. Kalau kami lihat, platform yang disampaikan Pak Prabowo dalam konteks ekonomi sangat bagus. Kemudian, ditawarkan bagaimana kalau bergabung? Kalau enggak ada tawaran, Pak Mahfud juga tidak akan mengajukan diri,” kata Masduki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/5/2014).

Ia mengungkapkan, setelah tawaran datang, Mahfud bersama tim mempelajari platform dan agenda yang diusung pasangan Prabowo-Hatta. “Kesamaan platform untuk diperjuangkan jadi titik inti kenapa kami mempertimbangkan tawaran itu,” jelasnya.
**** akhir kutipan *****

Dari situs berita tersebut pula Mahfud menyampaikan bahwa “Kami ini santri, kalau santri taat kepada kiai. Selama ini yang dukung Pak Mahfud adalah kiai dan ulama. Kami tidak ada artinya tanpa didukung ulama dan kiai. Para kiai selama ini sama pandangannya dengan Pak Prabowo”

Belajar dari proses pilpres lalu, sebaiknyalah umat Islam, apapun kelompok dan ormasnya memperhatikan pendapat, nasehat, maklumat maupun fatwa mayoritas ulama karena mereka berkata tentu bersandarkan Al Qur’an dan As Sunnah

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)

Cara mengetahui siapakah yang lebih diridhai Allah adalah melalui orang-orang yang dekat dengan Allah yakni para ulama karena mereka berpendapat bersandarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah.

Oleh karena para ulama yang hidupnya bersandarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah sehingga meraih cinta Allah dan menjadi kekasihNya (wali Allah) sehingga laku lampah atau amal perbuatan dan ucapannya dicintai Allah

Dalam sebuah hadits Qudsi Allah ta’ala berfirman “jika Aku sudah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangannya yang ia jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan kakinya yang dijadikannya untuk berjalan (HR Bukhari 6021)

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28)

Permasalahannya umat Islam banyak pula yang merasa lebih pandai dan mengabaikan nasehat para ulama.alias meninggalkan para ulama

Asy‐Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar al‐Bantani Rahimahullah Ta’ala, di dalam kitabnya, Nasha‐ihul Ibad fi bayani al‐Faadzi al‐Munabbihaat ‘alal Isti’daadi Li Yaumil Ma’adi membawakan sepotong hadits tentang larangan meninggalkan para ulama

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda

سَيَأْتِيْ زَمَانٌ عَلَى اُمَّتِيْ يَفِرُّوْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَالْفُقَهَاءِ فَيَبْتَلِيْهِمُ اللهُ تَعَالَى بِثَلاَثِ بَلِيَّاتٍ

اُوْلاَهَا يَرْفَعُ بَرَكَةَ مِنْ كَسْبِهِمْ

وَالثَّانِيَةُ يُسَلِّطُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا ظَالِمًا

وَالثَّالِثَةُ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْيَا بِغَيْرِ اِيْمَانٍ


“Akan datang satu zaman atas umatku dimana mereka lari (menjauhkan diri) dari (ajaran dan nasihat) ulama’ dan fuqaha’, maka Allah Taala menimpakan tiga macam musibah atas mereka, iaitu

1. Allah mengangkat (menghilangkan) keberkahan dari rizki (usaha) mereka,
2. Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka dan
3. Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman

Boleh kita bergaul dengan non muslim asalkan mereka tidak memerangi agama Islam

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]:8 )

Dikalangan petinggi PDIP yang merencanakan dan membuat kebijakan ada pula yang non muslim

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Rabbnya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahf [18] : 28)

Tujuan berpolitik adalah meraih kekuasaan, oleh karenanya sebaiknyalah umat Islam, apapun kelompok dan ormasnya memilih pemimpin yang merencanakan, membuat dan menjalankan kebijakan untuk kemasalahan umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/14/berpolitik-meraih-kekuasaan/

Putra pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang Rembang KH Maimoen Zubair, KH Muhammad Najih MZ secara tegas menolak bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Gus Najih, panggilan akrabnya, tidak rela PPP berkoaliasi dengan partai kaum abangan yang anti Islam. sebagaimana yang diberitakan pada http://fpi.or.id/119-KH-Muhammad-Najih-Tak-Rela-PPP-Berkoalisi-dengan-Partai-Anti-Islam.html

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DPW PPP Jateng, Suryanto SH pada http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/02/092146/2571075/1562/sekretaris-dpw-jateng-mayoritas-warga-ppp-tak-ingin-koalisi-dengan-pdip

****** awal kutipan ******
“Saya sekretaris DPW yang sering bertemu dengan konstituen di akar rumput hingga para pengurus struktural dari tingkat paling bawah hingga di tingkat pimpinan cabang maupun wilayah. Aspirasi paling kuat yang kami tangkap adalah mereka tidak menginginkan partai ini (PPP -red) berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres mendatang,” ujar Suryanto kepada wartawan di Solo, Jumat (2/5/2014) pagi.

Menurut Suryanto, ada berbagai alasan yang disampaikan oleh kader dan simpatisan PPP terkait aspirasi tersebut. Diantara yang sering disampaikan adalah sejumlah fakta bahwa selama ini PDIP dinilai kurang memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama dalam keputusan-keputusan politik yang diambil di parlemen. Sikap PDIP di parlemen itu dijadikan tolok ukur penting bagi warga PPP karena selama 10 tahun terakhir PDIP berada di luar pemerintahan sehingga kiprah perjuangan politiknya lebih banyak dilakukan di parlemen.

“PDIP dinilai banyak mementahkan UU yang mengatur kemaslahatan umat. PDIP sering menyampaikan sikap bertentangan dengan PPP dalam hal pengesahan regulasi bagi kemaslahatan umat. Hal-hal seperti itu menjadi catatan penting dan selalu diingat oleh konstituen kami untuk dijadikan pertimbangan menentukan arah pilihan dalam dukungannya terhadap bakal capres yang mengemuka saat ini,” paparnya
***** akhir kutipan *****

Wasekjen MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnaen menyatakan kekecewaannya karena masyarakat awam banyak yang belum mengetahui bahaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan memilihnya dalam pemilu 2014 lalu. Ia juga mengatakan bahwa PDIP adalah partai yang anti Islam.

“Ini partai anti Islam. Kenapa banyak yang tidak tahu? Kita semua harus ngomong,” jelas beliau.

Hal itu dibuktikan dari berbagai produk legislasi Islami yang coba dijegal oleh PDIP.

“Semua RUU yang kita ajukan ke DPR dan berbau Islam, pasti PDI menolak. UU Pendidikan mereka walk out, UU Bank Syariah, UU Ekonomi Syariah mereka tidak setuju, UU Pornografi juga mereka tidak setuju. Nah, sekarang UU Jaminan Produk Halal untuk makanan dan obat-obatan mereka juga tidak setuju.” jelas beliau.

Ustadz Tengku Zulkarnaen juga mengingatkan bahwa “Selain itu, dalam pemilu 2014 lalu, PDI-P memasang 52% caleg non Muslim dalam Daftar Caleg Tetap-nya. PDI-P sendiri sebenarnya merupakan fusi dari partai Nasionalis dan partai Kristen seperti IPKI, PNI, Murba, Partai Katolik, dan Parkindo (Partai Kristen Indonesia)”

Uraian selengkapnya tentang mengapa PDIP dikenal sebagai partai yang cenderung anti Islam ada dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/06/27/parpol-anti-islam/

Jokowi sebagaimana yang ditegaskan oleh Megawati adalah sebagai petugas partai sehingga Jokowi dalam memimpin akan dipengaruhi oleh orang-orang dibelakangnya seperti kebijakan partai yang merupakan keluaran dari aspirasi dan kepentingan partai.

Petugas partai dalam memimpin akan membawa aspirasi dan kepentingan partai dan mereka mengatakan bahwa partai itu berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat.

Apakah benar aspirasi dan kepentingan partai mereka adalah aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim ?

Berikut contoh aspirasi dan kepentingan partai yang akan dibawa oleh petugas partai?

“Kami satu-satunya partai yang dengan gagah berusaha agar RUU (pornografi) itu tidak diundangkan dan tidak diberlakukan,” kata Megawati sebagaimana yang diberitakan pada http://news.detik.com/read/2009/06/27/171232/1155093/700/mega-cerita-kegagahan-pdip-tolak-ruu-pornografi

“Sebagai bangsa yang pluralis, dengan keanekaragaman suku bangsa, agama dan etnis. Tidak mungkin hal itu diberlakukan,” tegas Mega.

Contoh lainnya yang terekam sejarah pada http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/13264812/akhirnya.ruu.pornografi.disahkan

****** awal kutipan *****
JAKARTA, KAMIS — Setelah melalui proses sidang yang panjang, Kamis (30/12) siang, akhirnya RUU Pornografi disahkan. RUU tersebut disahkan minus dua Fraksi yang sebelumnya menyatakan walk out, yakni Fraksi PDS dan Fraksi PDI-P.

Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pemerintah mengatakan setuju atas pengesahan RUU Pornografi ini.

Menurutnya, RUU ini nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi RUU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. RUU ini untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU perlindungan anak dan penyiaran.
****** akhir kutipan ******

Jadi jelaslah bahwa Fraksi PPDI-P “sepemahaman” dengan Fraksi PDS

Contoh salah seorang menyampaikan alasan walk out Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS adalah seperti

***** awal kutipan *****
Penyeragaman budaya RUU ini juga dianggap tidak mengakui kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, etnis dan agama.

RUU dilandasi anggapan bahwa negara dapat mengatur moral serta etika seluruh rakyat Indonesia lewat pengaturan cara berpakaian dan bertingkah laku berdasarkan paham satu kelompok masyarakat saja. Padahal negara Indonesia terdiri diatas kesepakatan ratusan suku bangsa yang beraneka ragam adat budayanya. Ratusan suku bangsa itu mempunyai norma-norma dan cara pandang berbeda mengenai kepatutan dan tata susila.

Selain mendiskreditkan perempuan dan anak-anak, RUU pornografi secara sistematik juga bertentangan dengan landasan kebhinekaan karena mendiskriminasikan pertunjukan dan seni budaya tertentu dalam kategori seksualitas dan pornografi.

Dari sudut pandang hukum, RUU Pornografi dinilai telah menabrak batas antara ruang hukum publik dan ruang hukum privat. Hal ini tercermin dari penggebirian hak-hak individu warga yang seharusnya dilindungi oleh negara sendiri. RUU pornografi mengabaikan kultur hukum sebagai salah satu elemen dasar sistem hukum. Hukum merupakan hasil dari nilai-nilai hidup yang berkembang secara plural di masyarakat.
***** akhir kutipan *****

Seni, budaya, adat istiadat, kebhinekaan, keberagaman, hak asasi manusia , kepercayaan, cara pandang, etika, norma, hak individu, kultur hukum, hukum publik, hukum privat, hukum buatan manusia harus berlandaskan hukum Allah sebagai konsekwensi berketuhanan yang Maha Esa

Allah Azza wa Jalla yang menciptakan manusia tentulah Dia lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi manusia sehingga manusia diberikan petunjukNya dalam bentuk hukum Allah

Allah Azza wa Jalla hanya mengharamkan beberapa bagian saja, itu pun karena hikmah tertentu untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian wilayah haram dalam syariat Islam itu sangatlah sempit, sedangkan wilayah halal sangatlah luas.

Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi non muslim jika sistem pemerintahan dan hukum-hukum buatan manusia berlandaskan hukum Allah karena sejak zaman Rasulullah yang menerapkan hukum Allah, kaum non muslim tetap mendapatkan perlindungan, kebebasan beragama dan perlakuan yang baik.

Jadi kalau muslim yang koruptor, teroris atau muslim yang menindas adalah oknum muslim yang salah memahami Al Qur’an dan Hadits karena tujuan beragama adalah menjadi muslim yang ihsan atau muslim yang berakhlakul karimah meneladani Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/11/sanad-dan-akhlak/

Pihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) hanyalah ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/04/28/tegakkan-syariat-islam/

Sedangkan sebaliknya kaum muslim yang berada di negeri non muslim, pada kenyataannya ada kita temukan tidak mendapatkan kebebasan beragama.

Jadi bagi siapa saja yang mengingkari hukum Allah maka dia termasuk anti Islam.

Contoh seperti orang “anti Islam” adalah Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi ketika menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.

Berikut kutipan dari http://www.kompasislam.com/2014/03/02/menkes-minta-ruu-halal-ditunda-tengku-zulkarnaen-menkes-mboi-seperti-orang-anti-islam/

****** awal kutipan ******
Menkes Minta RUU Halal Ditunda, Tengku Zulkarnaen : Menkes Mboi seperti Orang Anti-Islam

Jakarta (KompasIslam.com) – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnen menyoroti sikap kementerian kesehatan yang meminta pembahasaan RUU Produk Halal ditunda. Menkes kristen Nafsiah Mboi dinilai tidak pro-perlindungan konsumen terhadap informasi bahan kimia di dalam obat-obatan.

“Menkes ini seperti orang anti Islam. Seperti pembagian kondom, lalu tidak menghapuskan pelayanan khitan wanita di rumah sakit negeri, dan sekarang mempertimbangkan aturan halal terhadap obat-obatan,” kata tengku Zulkarnaen, Sabtu (1/3/2014).

Padahal, dia menilai, perusahaan farmasi saja belum tentu menolak jika produknya harus melalui proses sertifikasi. Karenanya, kenapa justru dia yang keberatan.

Ia pun mempertanyakan, komitmen kemenkes dalam menerbitkan produk obat-obatan yang aman dikonsumsi masyarakat.

Sebelumnya ramai diberitakan, Menteri Kesehatan kristen RI Nafsiah Mboi menolak sertifikasi halal produk Farmasi dalam Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Alasannya, hampir semua obat dan vaksin mengandung babi.

“Contohnya, walaupun bahan vaksin tidak mengandung babi, tapi katalisatornya itu mengandung unsur babi. Sehingga tidak bisa dinilai kehalalannya,” kata Mboi sok tau di Jakarta, Selasa (3/12/2013) akhir tahun lalu.

Dia menyebut bahwa produk farmasi seperti obat dan vaksin memang mengandung barang haram sehingga tidak bisa disertifikasi halal. Sehingga menurut Mboi produk farmasi perlu dipisahkan dari makanan dan minuman dalam RUU JPH.

Mboi juga membenarkan adanya penggunaan minyak babi pada katalisator dalam pembuatan obat. Mboi berdalih, bila sertifikasi halal itu diterapkan, vaksin yang mengandung babi itu tidak akan bisa digunakan karena tidak memiliki sertifikasi halal.

“Kita menolak sertifikasi halal itu untuk vaksin dan obat-obatan,” timpalnya.
***** akhir kutipan ******

Presiden SBY pemimpin paling tinggi di negeri ini, tidak mampu “mengendalikan” seorang menteri kesehatan agar rakyat Indonesia yang mayoritas muslim mendapat perlindungan konsumen produk Farmasi untuk mendapatkan informasi mana yang halal dan mana yang haram.

Selain itu, hal yang perlu diwaspadai oleh kaum muslim adalah kaum liberal dibelakang Jokowi-JK karena sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang kesesatan paham pluralisme, liberalisme dan sekuarisme agama

Silahkan unduh (download) fatwa MUI pada http://mui.or.id/wp-content/uploads/2014/05/12.-Pluralisme-Liberalisme-dan-Sekularisme-Agama.pdf

Sebelumnya sejumlah aktivis Liberal seperti Zuhairi Misrawi dan Hamid Basyaib bergabung ke lembaga underbow PDIP Baitul Muslimin Indonesia (BMI) sebagaimana berita pada http://news.detik.com/read/2011/10/14/203542/1744557/10/

***** awal kutipan *****
Sejumlah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) bergabung ke Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi keagamaan sayap PDI Perjuangan. Mereka antara lain, Idham Cholied, Hamid Basyaib dan Zuhairi Misrawi.

Idham, yang sebelumnya menjabat sekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini mengatakan, alasannya bergabung ke PDI Perjuangan karena secara kultural basis pemilih partai itu dan NU sama.

Sementara itu, Hamid Basyaib dikenal sebagai pemimpin perusahaan konsultan politik, mantan wartawan dan pemikir Islam Liberal. Zuhairi dikenal sebagai direktur Moderate Muslim Society.
****** akhir kutipan ******

Kini dedengkot liberal lainnya, Siti Musdah Mulia, akhirnya merapat juga ke lingkaran PDIP dengan menjadi Direktur Megawati Institute. sebagaimana yang diberitakan pada http://nasional.kompas.com/read/2013/10/09/1228038/Musdah.Mulia.Jadi.Direktur.Megawati.Institute

**** awal kutipan ****
“Hasil rapat Pleno DPP kemarin, atas kesediaan Ibu Musdah, kami kukuhkan Ibu Musdah sebagai Direktur Megawati Institute,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, Megawati Institute di bawah kepemimpinan Musdah diharapkan terus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Seperti diketahui, Musdah adalah aktivis perempuan, dosen, peneliti, penulis di bidang keagamaan di Indonesia. Ia aktif dalam isu-isu demokrasi, HAM, pluralisme, perempuan, dan civil society.
****** akhir kutipan *****

Musdah Mulia adalah professor yang menghalalkan homoseksual sebagaimana yang diberitakan pada http://insistnet.com/prof-uin-jakarta-halalkan-homoseksual/

****** awal kutipan ******
Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam.

Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama aurus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam.
****** akhir kutipan *****

Perjuangan reformasi di Indonesia pada kenyataannya ada dua kubu.

Pada saat sekarang tampaknya Amin Rais menyadari bahwa arah reformasi yang berjalan sekarang tidak sesuai dengan visi dan misi maupun platform partai politik PAN yang didirikannya sehingga memutuskan untuk mendukung kubu Prabowo karena adanya kesesuaian dengan visi dan misi Gerindra.

Sehingga terlihatlah tokoh reformasi “kubu lain” yang menolaknya seperti Goenawan Mohamad sebagaimana berita pada http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/15/goenawan-muhammad-mundur-dari-pan

“Latar berlakang” perjuangan reformasi kubu Goenawan Muhammad dapat dibaca pada https://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2014/05/goenawan-muhammad-background.pdf

Tulisan tersebut ditulis berdasarkan buku yang berjudul, “Kekerasan Budaya Pasca 1965″ karya Wijaya Herlambang yang terbit November 2013 lalu yang mengungkapkan bahwa Goenawan Muhammad dibiayai lembaga filantropi mulai : Ford Fondation, Rockefeller Fondation, Asia Fondation Open Society Institue, USAID juga tokoh Yahudi George Soros.

Berikut kutipannya

***** awak kutipan *******
Goenawan Mohamad sejak Tempo diberangus rezim Soeharto (1994) menempatkan diri sebagai pelawan orde baru yang handal. Dengan lenyapnya Tempo GM membangun Komunitas Utan Kayu (KUK) yang bermarkas di Jalan Utan Kayu Jakarta Timur. Lembaga ini kemudian melahirkan serenceng lembaga kebudayaan mulai AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia), Jaringan Islam Liberal (JIL), Teater Utan Kayu (TUK) yang diplesetkan bulletin Boemiputra menjadi Tempat Umbar Kelamin, sekaligus agen imperialis Barat.

Kehadiran JIL dirasakan umat Islam terbesar sebagai alat penghancuran Islam di negeri ini. Karena itu JIL disebut dibiayai lembaga filantropi Barat mencapai 150.000 USD/tahun.

Pendek kata KUK melalui lobby GM ke sejumlah orang-orang teras USAID, berhasil menguras dananya sebesar 100.000 -200.000 USD, sehingga menempatkan KUK sebagai agen Barat. Termasuk mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada 1995 dan belakangan membangun Salihara di kawasan Pasar Minggu sebagai pusat budaya.

Yang sangat dirasakan menyakitkan bagi kelompok Islam mainstream, kehadiran KUK di bawah GM, misalnya Radio FM 68, JIL, bahkan berbagai penerbitan bawah tanahnya seperti Bergerak, X-Pos hingga Tempo majalah dan Koran Tempo yang kini sejak era reformasi, kembali terbit, kesemua produk GM ini cenderung menghantam aspirasi Islam.

Kini terbongkar melalui buku Wijaya Herlambang, semua ini tidak aneh, GM sejatinya seorang komprador sejati, yang diakuinya sendiri, dia memang dibiayai serenceng lembaga filantropi Barat dan Asia termasuk Asia Foundation dan Japan Foundation, termasuk tokoh Yahudi Gerge Soros itu.

Memang Herlambang belum menyajikan ulasan bagaimana peranan GM saat rezim Soeharto jatuh di mana Soros ikut memainkan peranan menghancurkan ekonomi Indonesia. Hanya dikutip sekilas GM bersama Adnan Buyung Nasution terlihat menonjol di saat itu namun bukanlah dua orang itulah sejatinya yang memainkan peranan terpenting dalam reformasi Mei 1998 itu.

Yang jelas melalui seluruh penampilannya, GM cenderung berlawanan arus dengan Islam. Tatkala umat Islam makin bersikeras menentang eksistensi aliran sesat Ahmadiyah dan mendesak pemerintah membubarkannya, awal 2008, GM dan kelompoknya menentangnya dan mendirikan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dan memajang iklan di harian Kompas menunjukkan eksistensinya seraya mengecam umat Islam mainstream yang dituduhnya melanggar hak-hak asasi warga Ahmadiyah, mengancam kebhinekaan, sekaligus menyebar kebencecian, kekerasan, dan ketakutan di tengah masyarakat.
******* akhir kutipan ******

Dari “latar belakang” tersebut kita dapat simpulkan bahwa kubu Goenawan Muhammad adalah pejuang reformasi yang membawa misi pihak asing untuk menegakkan hak asasi manusia dengan semangat kebebasan (liberalisme. pluralisme, sekularisme) termasuk kebebasan memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan semangat kebebasan (liberalisme)

Dalam tulisan pada https://mutiarazuhud.wordpress.com/2014/07/26/jangan-yang-dipuji-asing/ telah disampaikan bahwa Bung Karno telah berpesan, “Ingatlah… ingatlah… ingat pesanku lagi: “Jika engkau mencari pemimpin, carilah yang dibenci, ditakuti atau dicacimaki asing, karena itu yang benar. Pemimpin tersebut akan membelamu di atas kepentingan asing itu. “Dan janganlah kamu memilih pemimpin yang dipuji-puji asing, karena ia akan memperdayaimu.”

Peniliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insist), Adian Husaini menceritakan sejarah awalnya era reformasi di mulai era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan sebagaimana yang ditulisnya pada http://adianhusaini.com/index.php/daftar-artikel/10-15-tahun-reformasi-indonesia?catid_doc=10&page=1

Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia, juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.

Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru.

Berikut kutipan tulisan Adian Husaini selanjutnya dari link di atas

***** awal kutipan *****
Setelah tumbangnya Soeharto yang disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan.

Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat.

Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Salah satu paham yang sangat marak menyebar di Indonesia di era reformasi adalah paham liberalisme di kalangan umat Islam, yang dikenal sebagai paham “Islam liberal”.

Paham ini telah sangat meresahkan umat Islam Indonesia, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005 mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham SEKULARISME, PLURALISME, DAN LIBERALISME – yang kemudian dikenal dengan singkatan paham “Sipilis”. Cakupan paham ini sangat luas, meliputi liberalisasi di bidang aqidah, al-Quran, dan syariat Islam.

Kebebasan Kebablasan

Di era reformasi, isu Hak Asasi Manusia (HAM) semakin ramai digunakan untuk menyuarakan berbagai jenis kebebasan. Sayangnya, isu HAM ini seringkali digunakan untuk menjadi dasar penyebaran paham sesat dan penetapan peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Sebagai contoh, tahun 2010, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung dicabutnya Undang-undang (UU) No 1/PNPS/1965, sebab UU tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18 tentang Kebebasan Beragama.

Padahal, UU No 1/PNPS/1965 mengatur tentang penodaan agama di Indonesia. Menurut UU ini, sesiapa saja yang melakukan penafsiran atas ajaran agama yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok suatu agama yang diakui di Indonesia (enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu), maka dinyatakan telah melakan pidana (jinayat) dan dapat dipenjara selama lima tahun.

Jika UU No. 1/PNPS/1965 itu dicabut, maka berbagai aliran sesat mendapatkan peluang yang makin besar untuk berkembang di Indonesia. Kita berharap, para aktivis HAM bersedia meletakkan al-Quran lebih tinggi ketimbang kitab Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sehingga tidak meletakkan prinsip kebebasan tanpa batas, sampai melanggar ajaran Islam. Alhamdulillah, gugatan kaum liberal itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga UU No 1/PNPS/1965 tetap berlaku.

Meskipun gagal dalam mendukung pembatalan UU No 1/PNPS/1965, Komnas HAM masih melakukan pembelaan terhadap prinsip-prinsip HAM sekuler, misalnya dalam memperjuangkan hak tiap warga negara untuk melakukan praktik perkawinan sejenis (homoseks dan lebisn) dan melakukan perkawinan beda agama. Komnas HAM telah secara terbuka mendukung praktik nikah beda agama (NBA).

Tahun 2005, bekerjasama dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Komnas HAM menerbitkan sebuah buku berjudul: Pernikahan Beda Agama: Kesaksian, Argumen Keagamaan, dan Analisis Kebijakan (editor: Ahmad Nurcholish dan Ahmad Baso). Tahun 2010, buku ini diterbitkan lagi untuk edisi kedua.

“Bagi ICRP, pernikahan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dirintangi oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun, sepanjang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tulis Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP.

Komnas HAM meminta Kementerian Agama untuk mengimplementasikan penghapusan praktik segala bentuk diskriminasi atas dasar etnis, ras, budaya dan agama, terutama pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama dan keyakinan. Komnas HAM juga meminta agar Kompilasi Hukum Islam (KHI) No. 1 tahun 1991 dirumuskan ulang, sehingga dapat mengakomodasi pernikahan antara muslimah dengan laki-laki non-muslim.

Atas nama HAM, Komnas HAM juga memberikan dukungan terhadap gerakan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT). Tahun 2006, pakar HAM internasional yang berkumpul di Yogyakarta menghasilkan “Piagam Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung pelaksanaan hak-hak kaum LGBT.

Walhasil, menjelang 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi.

Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad SAW.

Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim.

Jargon-jargon reformasi yang digulirkan kadang tampak indah. Tapi, makna “reformasi” itu sendiri tidaklah jelas acuannya.

Bagi Muslim, reformasi – atau perubahan apa pun – akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada konsep Tauhid dan bertujuan membentuk manusia dan masyarakat yang adil dan beradab.

Umat Islam jangan sampai tertipu dengan jargon dan janji-janji “reformasi” yang ternyata membawa agenda liberalisasi di berbagai bidang.

Orang Muslim yang paham dan sadar akan agenda-agenda liberalisasi, pasti tidak rela menukar iman dan kedaulatan negaranya dengan kebebasan dan kenikmatan duniawi yang semu. Wallahu a’lam bish-shawab
***** akhir kutipan ****

Jadi pada kenyataannya orde baru telah melakukan reformasi dari pola antagonistik, anti Islam (deislamisasi) atau Islam Phobia menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam radikal dan kelompok sekuler.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menilai wacana yang diusung oleh Jokowi-JK yang akan melarang perda bernuansa syariat Islam bertentangan dengan otonomi daerah dan adat Minangkabau sebagaimana kabar pada http://www.republika.co.id/berita/pemilu/menuju-ri-1/14/06/08/n6ulik-penghapusan-perda-syariah-oleh-jokowijk-bertentangan-dengan-adat-minang

***** awal kutipan ******
“Ada falsafah adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah. Syarak mengato adat memakai. Itulah yang berlaku di tanah Minang” katanya.

Karena adat Minangkabau berlandaskan nilai-nilai keislaman, maka nilai-nilai inilah yang menjadi keseharian masyarakat. Karena itu,pemerintah daerah di Sumatra Barat berkewajiban untuk melindungi nilai-nilai tersebut yang dikuatkan landasan hukumnya dalam peraturan daerah.

“Keseharian masyarakat di tanah Minang ini seperti berpakaian yang menutup aurat atau budaya orang Minang yang suka mengaji ke surau dan masjid harus kita dorong dan dikuatkan dalam peraturan daerah. Toh ini kan juga sudah membudaya bagi masyarakat Minang,” katanya.

Menurut Mahyeldi, peraturan daerah yang berlandaskan syariat Islam seperti itu tidaklah sempit dan menakutkan. Karena pada hakikatnya, Islam mengatur tentang kehidupan yang membawa kepada kebaikan dalam hubungan bermasyarakat.

“Islam tidak hanya terkait masalah halal dan haram. Ketika ada aturan tertib lalu lintas itu kan juga syariat Islam. Ketika ada aturan berlaku jujur dan tidak korupsi ini kan intinya syariat Islam,” katanya.
****** akhir kutipan *******

Begitupula pada tahun 2006 yang lalu. Ketika itu, sejumlah anggota DPR mendatangi Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari PDIP untuk menolak perda-perda bernuansa syariah.

“Kami minta pimpinan DPR segera menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar mencabut perda-perda itu,” kata Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constant Ponggawa

Menurut Ponggawa, ketika itui ada sekitar 22 kota dan kabupaten yag memberlakukan Perda bernuansa Syariah Islam. Padahal pembentukan perda-perda tersebut harus mendapat persetujuan dari Depdagri. “Seharusnya Depdagri juga proaktif menyikapi perda-perda tersebut,” harap dia.

Menanggapi keberatan sejumlah anggota dewan itu, anggota Komisi II DPR RI dari F-KB Saifullah Ma’shum menyatakan usulan sejumlah anggota DPR yang menolak penerapan Praturan Daerah (Perda) yang khas Syari’at Islam karena ada kesalahpahaman terhadap pengertian Syari’at Islam.

Selain itu, katanya, pemahaman soal Syari’at Islam belum merata. “Jadi ada kesalahpahaman, bahwa Syari’at Islam itu sesuatu yang menghantui atau menakutkan,” ujar Saifullah Ma’shum.

Menurutnya, agar Perda-perda khas Syari’at Islam diterima, maka sebaiknya sebelum perda-perda diterapkan, dilakukan diskusi publik yang berkomprehensif dan mendalam. Sehingga semua stakeholder itu paham tentang perda dan posisi syariat Islam.

Dengan demikian, maka Perda-perda khas Syari’at Islam itu tidak dipersoalkan lagi. “Intinya kalau disepakati anggota dewan di daerah, Perda tersebut tidak bermasalah,” tegasnya.

Apa yang mereka permasalahkan dan akan larang jika mereka berkuasa dalam pemerintahan, sudah pula ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana arsip berita pada http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=78283

Pada tahun 2006, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin menyatakan sebagai berikut

****** awal kutipan ******
Syariah Islam sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila ataupun UUD 1945, dan mengingatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi relijius yang dicerminkan dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,

“Kalau perda itu dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat mengapa harus dilarang?

Pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan Pancasila dengan Islam adalah pihak yang ingin menjauhkan Pancasila dari agama,” katanya.

Sebuah peraturan yang sesuai dengan ajaran Islam, ujarnya, jangan dianggap Islamisasi, karena masyarakat Indonesia memang sudah hidup dalam budaya Islam dan menginginkan kebaikan sesuai ajaran agamanya.

“Mengapa kalau budaya global boleh, budaya lokal boleh tetapi begitu budaya Islam diminta supaya dilarang, padahal Islam sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia sejak lebih dari 500 tahun lalu,” kata Ma`ruf.

Ia juga menampik anggapan kelompok tertentu bahwa perda bernuansa syariah seperti Perda Pencegahan Maksiat di Gorontalo, merupakan bentuk penerapan negara Islam di Indonesia.

Negara Kesatuan RI dan Pancasila itu sudah kesepakatan bersama dan sudah final, sehingga tak perlu ada negara Islam, kata kyai Nahdlatul Ulama itu.

Perda-perda itu jangan dibelokkan menjadi tuduhan bahwa umat Islam ingin keluar dari NKRI atau mengubah Pancasila atau tak menghargai kebhinekaan, ujarnya.”

Syariah Islam itu nilai-nilai Islam yang hidup dalam masyarakat lalu diserap dalam suatu peraturan, tidak berbeda dengan nilai global atau nilai lokal yang menjadi aturan,” katanya.

Jadi semua perda itu semua, ujarnya, bagian dari NKRI, bagian dari kebhinekaan, dan bagian dari demokrasi yang disusun oleh pemda dan DPRD sendiri, artinya oleh rakyat sendiri.

Perda-perda anti maksiat, lanjutnya, justru akan memperkokoh Pancasila yang selama ini memang selalu menyerap dari berbagai sumber.

***** akhir kutipan *****

Jadi yang dimaksud dengan perda syariah adalah perda yang mengatur ketertiban umum dimana substansinya sesuai dengan syariah Islam contohnya perda pelarangan pelacuran dan miras

Mantan Bupati Bulukumba, Andi Partabai Pobokori, mengungkapkan, penerapan perda bernuansa syariat Islam di wilayahnya disambut umat non-Muslim. Mereka merasa tenteram dengan diberlakukannya perda-perda bernuansa syariat Islam.

“Umat non Muslim juga mendukung penerapan Perda-perda bernuansa syariah di Bulukumba. Ketika ada Kongres Umat Islam di sana, mereka ikut membentangkan spanduk dukungan,” ujar Pobokori.

Ia mengungkapkan, sejak diterapkannya Perda bernuansa syariat Islam pada 2001, tingkat kriminalitas di Bulukumba turun hingga 85%.

“Tidak ada lagi warung yang menjual minuman keras serta tidak ada lagi perkelahian pelajar. “Angka pembunuhan dan pemerkosaan yang dulu tinggi, sekarang menurun drastis,” paparnya.

Klaim itu dibuktikan Lukman bin Ma’sa, melalui penelitian berjudul Penerapan Syari’at Islam Melalui Peraturan Daerah (Studi Kasus Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan).

Dalam skripsi setebal 142 halaman yang diajukan pada 11 April 2007 untuk meraih gelar sarjana strata satu pada Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Mohammad Natsir, Jakarta, ini, Lukman mengemukakan dampak positif Perda bernuansa syariat Islam di Desa Padang. Misalnya membuat lenyap penjualan miras dan mabuk-mabukan. Bahkan angka kriminalitas setempat dalam setahun terakhir turun drastis hingga 99% dari sebelum penerapan perda tersebut.

Hingga kini, sekitar 33 kota dan kabupaten sudah memberlakukan Perda bernuansa Syariat Islam.

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar