Sabtu, 04 Oktober 2014

Ini Dalil Tradisi Yasinan dan Tahlilan


Inilah Dalil Tradisi Yasinan dan Tahlilan
Kaum Muslimin di Indonesia meyakini bahwa Islam disebarkan di Nusantara oleh para ulama yang alim dalam hal ilmu agama. Berdasarkan kealiman mereka, yang sudah barang tentu melebihi kealiman orang-orang sekarang, mereka melakukan inovasi dan melestarikan tradisi-tradisi Islam yang berlangsung hingga sekarang, seperti tradisi Yasinan, Tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dan lain-lain. Hanya saja karena umat Islam Nusantara, tidak pernah mempersoalkan dalil-dalil teradisi amaliah Islami tersebut, para ulama kita jarang sekali menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut.

Belakangan setelah fitnah kaum Wahabi mulai masuk ke Nusantara, mulai terjadi gugatan terhadap beragam tradisi yang telah berkembang sebelumnya. Kaum Wahabi beralasan, bahwa tradisi tersebut tidak memiliki dalil. Padahal sebagaimana kita maklumi, kaum Wahabi-lah yang paling miskin dalil. Akan tetapi setelah para ulama kita menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut, kaum Wahabi masih berkilah, “Itu mendalili amal, bukan mengamalkan dalil.” Tentu saja, karena kaum Wahabi belum mampu menjawab dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama. Mengamalkan dalil dan mendalilkan amal, selama dalilnya shahih, tidak ada bedanya.

Berikut ini dalil-dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan kebaikan dan ibadah.

1) Dalil pertama, hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا وَكَانَ عَبْدُ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَفْعَلُهُ. رواه البخاري
“Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi Masjid Quba’ setap hari sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendaraan.” Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga selalu melakukannya. (HR. al-Bukhari, [1193]).

Hadits di atas menjadi dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu secara rutin untuk melakukan ibadah dan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan hari Sabtu sebagai hari kunjungan beliau ke Masjid Quba’. Beliau tidak menjelaskan bahwa penetapan tersebut, karena hari Sabtu memiliki keutamaan tertentu dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Berarti menetapkan waktu tertentu untuk kebaikan, hukumnya boleh berdasarkan hadits tersebut. Karena itu al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحه والمداومه على ذلك وفيه أن النهي عن شد الرحال لغير المساجد الثلاثه ليس على التحريم
“Hadits ini, dengan jalur-jalurnya yang berbeda, mengandung dalil bolehnya menentukan sebagian hari, dengan sebagian amal saleh dan melakukannya secara rutin. Hadits ini juga mengandung dalil, bahwa larangan berziarah ke selain Masjid yang tiga, bukan larangan yang diharamkan.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 69).

2) Hadits Sayidina Bilal radhiyallahu ‘anhu

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ: «يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِيْ بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي اْلإِسْلاَمِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ فِي الْجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِيْ مِنْ أَنِّيْ لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِيْ سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِيْ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : قَالَ لِبِلاَلٍ: «بِمَ سَبَقْتَنِيْ إِلَى الْجَنَّةِ؟ قَالَ: مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِيْ حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ وَرَأَيْتُ أَنَّ للهِ عَلَيَّ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بِهِمَا» أَيْ نِلْتَ تِلْكَ الْمَنْزِلَةَ». رواه البخاري (1149) ومسلم (6274) وأحمد (9670) والنسائي في فضائل الصحابة (132) والبغوي (1011) وابن حبان (7085) وأبو يعلى (6104) وابن خزيمة (1208) وغيرهم.
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada Bilal ketika shalat fajar: “Hai Bilal, kebaikan apa yang paling engkau harapkan pahalanya dalam Islam, karena aku telah mendengar suara kedua sandalmu di surga?”. Ia menjawab: “Kebaikan yang paling aku harapkan pahalanya adalah aku belum pernah berwudhu’, baik siang maupun malam, kecuali aku melanjutkannya dengan shalat sunat dua rakaat yang aku tentukan waktunya.” Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Bilal: “Dengan apa kamu mendahuluiku ke surga?” Ia menjawab: “Aku belum pernah adzan kecuali aku shalat sunnat dua rakaat setelahnya. Dan aku belum pernah hadats, kecuali aku berwudhu setelahnya dan harus aku teruskan dengan shalat sunat dua rakaat karena Allah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dengan dua kebaikan itu, kamu meraih derajat itu”.(HR. al-Bukhari (1149), Muslim (6274), al-Nasa’i dalam Fadhail al-Shahabah (132), al-Baghawi (1011), Ibn Hibban (7085), Abu Ya’la (6104), Ibn Khuzaimah (1208), Ahmad (5/354), dan al-Hakim (1/313) yang menilainya shahih.).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam belum pernah menyuruh atau mengerjakan shalat dua rakaat setiap selesai berwudhu atau setiap selesai adzan, akan tetapi Bilal melakukannya atas ijtihadnya sendiri, tanpa dianjurkan dan tanpa bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya, bahkan memberinya kabar gembira tentang derajatnya di surga, sehingga shalat dua rakaat setiap selesai wudhu menjadi sunnat bagi seluruh umat. Dengan demikian, berarti menetapkan waktu ibadah berdasarkan ijtihad hukumnya boleh. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata ketika mengomentari hadits tersebut:

ويستفاد منه جواز الاجتهاد في توقيت العبادة لأن بلالا توصل إلى ما ذكرنا بالاستنباط فصوبه النبي صلى الله عليه و سلم
“Dari hadits tersebut dapat diambil faedah, bolehnya berijtihad dalam menetapkan waktu ibadah. Karena sahabat Bilal mencapai derajat yang telah disebutkan berdasarkan istinbath (ijtihad), lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 34).

3) Hadits Ziarah Tahunan

عن محمد بن إبراهيم قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم يأتي قبور الشهداء على رأس كل حول فيقول:"السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار"، وأبو بكر وعمر وعثمان
“Muhammad bin Ibrahim berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi makam para syuhada’ setiap tahun, lalu berkata: “Salam sejahtera semoga buat kalian sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” Hal ini juga dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman. (HR. al-Thabari dalam Tafsir-nya [20345], dan Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya juz 4 hlm 453).

Hadits di atas juga disebutkan oleh al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi dalam Syarh al-Shudur hlm 185, dan ditentukan bahwa makam Syuhada yang diziarahi setiap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Syuhada peperangan Uhud. Hadits ini dapat dijadikan dalil, tentang tradisi haul kematian setiap tahun.

4) Atsar Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha

عن محمد بن علي قال كانت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه و سلم تزور قبر حمزة كل جمعة
“Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin berkata: “Fathimah putrid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam Hamzah setiap hari Jum’at.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [6713]).

عن الحسين بن علي : أن فاطمة بنت النبي صلى الله عليه و سلم كانت تزور قبر عمها حمزة كل جمعة فتصلي و تبكي عنده هذا الحديث رواته عن آخرهم ثقات
“Al-Husain bin Ali berkata: “Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam pamannya, Hamzah setiap hari Jum’at, lalu menunaikan shalat dan menangis di sampingnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak [4319], al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra [7000]).

5) Atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدِّثْ النَّاسَ كُلَّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ أَبَيْتَ فَمَرَّتَيْنِ فَإِنْ أَكْثَرْتَ فَثَلَاثَ مِرَارٍ وَلا تُمِلَّ النَّاسَ هَذَا الْقُرْآنَ. رواه البخاري.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Sampaikanlah hadits kepada manusia setiap hari Jum'at. Jika kamu tidak mau, maka lakukan dua kali dalam sepekan. Jika masih kurang banyak, maka tiga kali dalam sepekan. Jangan kamu buat orang-orang itu bosan kepada al-Qur’an ini. (HR. al-Bukhari [6337]).
Keterangan:
Menetapkan hari-hari tertentu dengan kebaikan, telah berlangsung sejak masa sahabat. Karena itu para ulama di mana-mana, mengadakan tradisi Yasinan setiap malam Jum'at atau lainnya, dan beragam tradisi lainnya. Hal ini telah berlangsung sejak masa salaf.

6) Atsar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

عَنْ شَقِيقٍ أَبِى وَائِلٍ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ يُذَكِّرُنَا كُلَّ يَوْمِ خَمِيسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نُحِبُّ حَدِيثَكَ وَنَشْتَهِيهِ وَلَوَدِدْنَا أَنَّكَ حَدَّثْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ. فَقَالَ مَا يَمْنَعُنِى أَنْ أُحَدِّثَكُمْ إِلاَّ كَرَاهِيَةُ أَنْ أُمِلَّكُمْ. إِنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِى الأَيَّامِ كَرَاهِيَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا. رواه البخاري ومسلم
“Syaqiq Abu Wail berkata: “Abdullah bin Mas’ud memberikan ceramah kepada kami setiap hari Kamis. Lalu seorang laki-laki berkata kepada beliau: “Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya senang dengan pembicaraanmu dan selalu menginginkannya. Alangkah senangnya kami jika engkau berbicara kepada kami setiap hari?” Ibnu Mas’ud menjawab: “Tidaklah mencegahku untuk berbicara kepada kalian, kecuali karena takut membuat kalian bosa. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan nasehat kepada kami dalam hari-hari tertentu, khawatir membuat kami bosan.” (HR. al-Bukhari [70], dan Muslim [7305]).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu tertentu untuk berceramah kepada para sahabatnya, kecuali dalam khutbah Jum’at dan hari raya secara rutin. Beliau memberikan nasehat kepada mereka kadang-kadang saja, atau ketika ada suatu hal yang perlu diingatkan kepada mereka. Kemudian setelah beliau wafat, para sahabat menetapkan hari-hari tertentu untuk menggelar pengajian. Hal ini membuktikan bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk kebaikan hukumnya boleh.

7) Fatwa Syaikh Nawawi Banten rahimahullah

والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب، ولا يتقيد بكونه سبعة أيام أو أكثر أو أقل، وتقييده ببعض الأيام من العوائد فقط كما أفتى بذلك السيد أحمد دحلان، وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت في ثالث من موته وفي سابع وفي تمام العشرين وفي الأربعين وفي المائة وبعد ذلك يفعل كل سنة حولا في يوم الموت كما أفاد شيخنا يوسف السنبلاويني. (الشيخ نووي البنتني، نهاية الزين ص/281).
Bersedekah untuk orang meningga dengan cara yang syar’i itu dianjurkan. Hal tersebut tidak terbatas dengan tujuh hari, lebih atau kurang. Membatasi sedekah dengan sebagian hari, termasuk tradisi saja sebagaimana fatwa Sayyid Ahmad Dahlan. Tradisi masyarakat telah berlangsung dengan bersedekah pada hari ketiga kematian, ketujuh, keduapuluh, keempat puluh, keseratus, dan sesudah itu dilakukan setiap tahun hari kematian, sebagaimana dijelaskan oleh guru kami Yusuf al-Sunbulawaini. (Syaikh Nawawi Banten, Nihayah al-Zain, hlm 281).

Paparan di atas memberikan kesimpulan, bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk melakukan kebaikan secara rutin, adalah tradisi Islami yang mulia, berdasarkan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tradisi para sahabat. Alhamdulillah.


Oleh : Ustadz Muhammad Idrus Ramli

Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2014/10/inilah-dalil-tradisi-yasinan-dan.html#ixzz3FTF9kwHq

Hadiah pahala untuk Mayat TAFSIR Surah an-Najm ayat 39

TAFSIR Surah an-Najm ayat 39
( وَاَنْ لَيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعَى (النجم: ٣٩
“Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”(QS,an-Najm:39)

1. Syekh Sulaiman bin Umar Al-‘Ajili menjelaskan
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ هَذَا مَنْسُوْخُ الْحُكْمِ فِي هَذِهِ الشَّرِيْعَةِ أَيْ وَإِنَّمَا هُوَ فِي صُحُفِ مُوْسَى وَاِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ بِقَوْلِهِ “وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ” فَأُدْخِلَ اْلأَبْنَاءُ فِي اْلجَنَّةِ بِصَلَاحِ اْللأَبَاءِ. وَقَالَ عِكْرِمَةُ إِنَّ ذَلِكَ لِقَوْمِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ وَأَمَّا هَذِهِ اْلأُمَّةُ فَلَهُمْ مَا سَعَوْا وَمَا سَعَى لَهُمُ غَيْرُهُمْ (الفتوحات الإلهية,٤.٢٣٦)
“Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah di-mansukh atau diganti dalam syari’at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS, kemudian untuk umat Nabi Muhammad SAW kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah SWT وَأَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِيَّتَهُمْ Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS. Sedangkan untuk umat Nabi Muhammad SAW mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain” (Al-Futuhat Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236)

2. Menurut Mufti Mesir Syekh Hasanain Muhammad Makhluf :
وَأَمَّا قَوْلُهُ تَعَلَى وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى فَهُوَ مُقَيًدٌ بِمَا إِذَالَمْ يَهَبِ الْعَامِلُ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ وَمَعْنىَ ألْاَيَةِ أَنًهُ لَيْسَ يَنْفَعُ الْإِنْسَانَ فِي الْأَخِرَةِ إِلًا مَا عَمِلَهُ فِي الدُّنْيَا مَالَمْ يَعْمَلْ لَهُ غَيْرُهُ عَمَلًا وَيَهَبَهُ لَه فَاِّنَهُ يَنْفَعُهُ كَذَلِكَ (حكم الشريعة الإسلامية في مأتم الأربعين : ٢٣-٢٤ )
“Firman Allah SWT وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ اِلاً مَاسَعَى perlu diberi batasan, yaitu jika orang yang melakukan perbuatan baik itu tidak menghadiahkan pahalanya kepada orang lain. Maksud ayat tersebut adalah, bahwa amal seseorang tidak akan bermanfaat di akhirat kecuali pekerjaan yang telah dilakukan di dunia bila tidak ada orang lain yang menghadiahkan amalnya kepada si mayit. Apabila ada orang yang mengirimkan ibadah kepadanya, maka pahala amal itu akan sampai kepada orang yang meninggal dunia tersebut” (Hukm Al-Syari’ah Al-Islamiyah fi Ma’tam Al-Arbai’n, 23-24)

3. Menurut Syekh Muhammad Al-Arabi:
أُرِيْدُ اْلِإنْسَانُ اْلكَافِرُ وَأَمَّا اْلمُؤْمِنُ فَلَهُ مَاسَعَى أَخُوْهُ (اسعاف المسلمين والمسامات,٤٧)
“Yang dimaksud dengan kata “al-insan” ialah orang kafir. Sedangkan manusia yang beriman, dia dapat menerima usaha orang lain. (Is’af Al-Muslimin wa Al-Muslimat, 47).

Di antara sekian banyak tafsir QS. Al-Najm, 39 yang paling mudah dipahami, sekaligus dapat dijadikan landasan yang kuat untuk tidak mempertentangkan antara ayat dan hadits yang tegas menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal dunia dapat menerima manfaat dari amalan orang yang hidup, adalah tafsir dari Abi Al-Wafa’ Ibnu ‘Aqil Al-Baghdadi Al-Hanbali (431-531 H) sebagai berikut:
اَلْجَوَابُ الْجَيِّدُ عِنْدِيْ أَنْ يُقَالَ أَلْإِنْسَانُ بِسَعْيِهِ وَحُسْنِ عُشْرَتِهِ إِكْتَسَبَ اَلْأَصْدِقَاءَ وَأَوْلَدَ اْلأَوْلَادَ وَنَكَحَ اْلأَزْوَاجَ وَأَسْدَى اْلخَيْرَوَتَوَدَّدَ إِلَى النَّاسِ فَتَرَحَّمُوْا عَلَيْهِ وَأَهْدَوْا لَهُ اْلعِبَادَاتِ وَكَانَ ذَلِكَ أَثَرُسَعْيِهِ (الروح, صحيفه: ١٤٥)
“Jawaban yang paling baik menurut saya, bahwa manusia dengan usahanya sendiri, dan juga karena pergaulannya yang baik dengan orang lain, ia akan memperoleh banyak teman, melahirkan keturunan, menikahi perempuan, berbuat baik, serta menyintai sesama. Maka, semua teman-teman, keturunan dan keluarganya tentu akan menyayanginya kemudian menghadiahkan pahala ibadahnya (ketika telah meninggal dunia). Maka hal itu pada hakikatnya merupakan hasil usahanya sendiri.” (Al-Ruh, 145).

Dr. Muhammad Bakar Ismail, seorang ahli fiqh kontemporer dari Mesir menjelaskan:
وَلَا يَتَنَافَى هَذَا مَعَ قَوْلِهِ تَعَالَى فِى سُوْرَةِ النَّجْمِ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّمَاسَعَى فَإِنَّ هَذَا التَّطَوُّعَ يُعَدُّ مِنْ قَبِيْلِ سَعْيِهِ فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ بَارًا بِهِمْ فِى حَيَاتِهِ مَا تَرَحَّمُوْا عَلَيْهَ وَلَاتَطَوَّعُوْا مِنْ أَجْلِهِ فَهُوَ فِى الْحَقِيْقَةِ ثَمْرَةٌ مِنْ ثِمَارِ بِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ (الفقه الوضح,ج: ١,ص: ٤٤٩)
“Menghadiah pahala kepada orang yang telah mati itu tidak bertentangan dengan ayat وان ليس للإنسا الإماسعى karena pada hakikatnya pahala yang dikirimkan kepada ahli kubur dimaksud merupakan bagian dari usahanya sendiri. Seandainya ia tidak berbuat baik ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yang mengasihi dan menghadiahkan pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yang dilakukan orang lain untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut merupakan buah dari perbuatan baik yang dilakukan si mayit semasa hidupnya.” (Al-Fiqh Al-Wadlih, juz I, hal 449).

Dari penjelasan para ulama ahli tafsir di atas jelaslah bahwa QS. Al-Najm ayat 39 bukanlah dalil yang menjelaskan tentang tidak sampainya pahala kepada orang yang sudah meninggal, QS. Al-Najm ayat 39 tersebut bukanlah ayat yang melarang kita untuk mengirim pahala, do’a, shodaqoh kepada orang yang telah meninggal.
Wallahu a'lam

 
Super sekali,,,!!! I like it

Klo hukum ayat diatas hanya berlaku dalam syari’at Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS, berarti ad hubungannya dgn dosa waris yg ad dlm ajaran nasrani. "Manusia mewarisi dosa adam"


Krn ayat (QS An Najm 53:39) terkait kuat dengan ayat sebelumnya yakni tentang dosa bukan tentang pahala.

allaa taziru waaziratun wizra ukhraa

“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS An Najm 53:38)

Jadi sesungguhnya dalam bentuk lengkapnya adalah

“(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya) Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)” (QS An Najm 53:38 s/d 42)

Jd mereka yg menyesatkan tahlil dan sodaqoh u/ mayit, mereka hny menyebarluaskan potongan-potongan ayat Al Qur’an. Menyedihkan sekali.

PenyesatTersesat.com
 
1. Pendapat Imam asy-Syafi'i rahimahullah:

Berkata Imam an-Nawawi di dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim :


((وَأمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فَالْمَشْهُوْرُ مِنْ مَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ أنَّهُ لاَ يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيَّتِ ... وَدَلِيْلُ الشَّافِعِيِّ وَمُوَافِقِيْهِ قَوْلُ اللهِ تَعَالَى: )وَأَنْ لَّيْسَ لِلإِْنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى(. وَقَوْلُ النَّبِيِّ: SAW "إِذِا مَاتَ ابْنَ آدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ؛ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ")).

"Adapun bacaan al-Qur'an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit), maka yang masyhur dalam madzhab Syafi'i, pahalanya tidak sampai kepada mayit yang dikirimi… adapun dalil Imam asy-Syafi'i dan yang sependapat dengannya, adalah firman Allah SWT (yang artinya): "Dan seseorang tidak akan memperoleh, melainkan pahala usahanya sendiri", juga sabda Nabi SAW: "Apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal, yaitu: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang berdoa untuknya" [1].

2. Juga as-Subki di dalam kitab Takmilah al-Majmu' Syarah al-Muhadzab mengatakan:

((وَأمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَجَعْلُ ثَوَابِهَا لِلْمَيِّتِ وَالصَّلاَةُ عَنْهُ وَنَحْوُهَا فَذَهَبَ الشَّافِعِيُّ وَالْجُمْهُوْرُ أنَّهَا لاَ تَلْحَقُ الْمَيِّتَ وَكَرَّرَ ذَلِكَ فِيْ عِدَّةِ مَوَاضِعَ فِيْ شَرْحِ مُسْلِمٍ)).

"Adapun bacaan al-Qur'an dan mengirimkan pahalanya untuk mayit, mengganti shalatnya mayit[2] dan sebagainya, Imam asy-Syafi'i dan jumhur (sebagian besar ulama) berpendapat bahwa pahalanya tidak akan sampai kepada mayit yang dikirimi, dan keterangan seperti ini telah berulangkali disebutkan (oleh Imam an-Nawawi) di dalam kitab Syarah Muslim" [3].

3. Al-Haitsami, di dalam kitabnya: Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, menjelaskan:

((الْمَيِّتُ لاَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ, مَبْنِيٌّ عَلَىمَا أطْلَقَهُ الْمُتَقَدِّمُوْنَ مِنْ أَنَّ الْقِرَاءَةَ لاَ تَصِلُهُ -أَيْ الْمَيِّتَ- ِلأنَّ ثَوَابَهَا لِلْقَارِئِ، وَالثَّوَابُ المُرَتَّبُ عَلَى عَمَلٍ لاَ يُنْقَلُ عَنْ عَامِلِ ذَلِكَ الْعَمَلِ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: )وَأَنْ لَّيْسَ لِلإِْنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى (النجم: 39)).

"Mayit tidak boleh dibacakan atasnya, berdasarkan keterangan yang mutlak dari ulama mutaqaddimin (terdahulu); bahwa bacaan (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit) adalah tidak akan sampai kepadanya, sebab pahala bacaan itu adalah untuk pembacanya saja. Adapun pahala hasil amalan tidak dapat dipindahkan dari 'amil (yang mengamalkan) perbuatan itu, adalah berdasarkan firman Allah SWT (yang artinya): "Dan manusia tidak memperoleh kecuali pahala dari hasil usahanya sendiri" An-Najm: 39"[4].

4. Imam al-Muzani, di dalam Hamisy Al-Umm, mengatakan demikian:

((فَأَعْلَمَ رَسُوْلُ اللهِ SAW كَمَا أعْلَمَ اللهُ مِنْ أَنَّ جِنَايَةَ كُلِّ امْرِئٍ عَلَيْهِ كَمَا أَنَّ عَمَلَهُ لَهُ لاَ لِغَيْرِهِ وَلاَ عَلَيْهِ)).

"Rasulullah SAW telah memberitahukan sebagaimana yang diberitahukan Allah SWT; bahwa (ganjaran atas) dosa seseorang akan menimpa dirinya sendiri, sebagaimana pahala amalnya adalah untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain" [5].

5. Imam al-Khazin di dalam tafsirnya mengatakan sebagai berikut:

((وَالمَشْهُوْرُ مِنْ مَذْهَبِ الشَّافِعِيِّ أَنَّ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ لاَ يَصِلُ لِلْمَيِّتِ ثَوَابُهَا)).

"Dan yang masyhur dalam madzab Syafi'i, bahwa bacaan Qur'an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit) tidak sampai kepada mayit yang dikirimi " [6].

6. Di dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan demikian:
((فَلَيْسَ لَهُ مِنْ سَعِيِ غَيْرِهِ الْخَيْرِ شَيْء ٌ)).

"Maka seseorang tidak memperoleh pahala sedikit pun dari amal kebaikan orang lain " [7].
 
Fote Note:

[1] An Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 1, hal 90.


[2] Menggantikan shalatnya mayit, maksudnya menggantikan shalat yang ditinggalkan almarhum semasa hidupnya -pen.

[3] As Subki, Takmilah al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab, juz 10, hal 426.

[4] Al-Haitsami, al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra, juz 2, hal 9.

[5] Asy- Syafi'i, Hamisy al-Umm, juz 7, hal 269.

[6] AI Khazin, al-Jumal, juz 4, hal 236.

[7] Tafsir al-Jalalain, jilid 2, hal 197.
 
 

Jangan Makan Sebelum Shalat Idul Adha

Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum.
Mau bertanya. Sebenarnya disunnahkan tidak makan dan minum setelah subuh sebelum shalat

Idul Adha itu ibadah puasa atau apa? Mohon pencerahannya. Syukran.

(Dari: Rizka Hikami).

Jawaban:
Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh.

Sebelum menunaikan shalat idul adha disunatkan untuk tidak makan sebelumnya berdasarkan hadits:

عن عبد الله بن بريدة، عن أبيه قال: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

"Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar pagi pada hari Idul Fitri sehingga beliau makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sehingga beliau pulang (dari shalatnya) kemudian memakan daging kurbannya". (HR. Ahmad no. 22984).

Disunahkannya untuk tidak makan sebelum menunaikan shalat idul adha ini dikarenakan pada hari tersebut kaum muslimin yang menunaikan kurban. Oleh karenanya, anjuran tersebut diterapkan agar nantinya menyantap hasil kurban. Karena hal ini merupakan anjuran dan bukanlah kewajiban, maka jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat id maka tidak mengapa. 

Dan perlu diketahui bahwa dianjurkannya tidak makan sebelum shalat id ini bukan karena puasa sebab puasa pada hari dua id (Idul Fitri dan Idul Adha) hukumnya haram, dan yang dimaksud dalam penjelasan tidak makan tersebut adalah tidak makan untuk sementara waktu dan bukan niatan untuk berpuasa.

Wallahu a'lam.

(Dijawab oleh: Al Murtadho).


Referensi:
1. Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab juz 5 hal. 5

والسنة ان يأكل في يوم الفطر قبل الصلاة ويمسك يوم النحر حتى يفرغ من الصلاة لما روى بريدة رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم ويوم النحر لا يأكل حتي يرجع فيأكل من نسيكته

2. Al Umm juz 1 hal. 226

قال الشافعي: ونحن نأمر من أتى المصلى أن يطعم ويشرب قبل أن يغدو إلى المصلى، وإن لم يفعل أمرناه بذلك في طريقه، أو المصلى إن أمكنه، وإن لم يفعل ذلك فلا شيء عليه، ويكره له أن لا يفعل، ولا نأمره بهذا يوم الأضحى، وإن طعم يوم الأضحى فلا بأس عليه

3. Hasyiyata Qulyubiy wa Umairah juz 2 hal. 77

ولا يصح صوم العيد) أي عيد الفطر أو الأضحى «نهى - صلى الله عليه وسلم - عن صيام يومين يوم الفطر ويوم الأضحى» رواه الشيخان (وكذا التشريق) أي أيامه الثلاثة بعد يوم الأضحى لا يصح صومها (في الجديد) لأنه - صلى الله عليه وسلم - نهى عن صيامها رواه أبو داود بإسناد صحيح وفي حديث مسلم: أنها أيام أكل وشرب وذكر الله عز وجل

4. Al Mugniy li Ibni Qudamah juz 2 hal. 275

ولأن يوم الفطر يوم حرم فيه الصيام عقيب وجوبه، فاستحب تعجيل الفطر لإظهار المبادرة إلى طاعة الله تعالى، وامتثال أمره في الفطر على خلاف العادة، والأضحى بخلافه. ولأن في الأضحى شرع الأضحية والأكل منها، فاستحب أن يكون فطره على شيء منها

5. Fiqh As Sunnah juz 1 hal. 317

الاكل قبل الخروج في الفطر دون الاضحى: يسن أكل تمرات وترا قبل الخروج إلى الصلاة في عيد الفطر وتأخير ذلك في عيد الاضحى حتى يرجع من المصلى فيأكل من أضحيته إن كان له أضحية. قال أنس: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يغدو يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وترا رواه أحمد والبخاري. وعن بريدة قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يغدو يوم الفطر حتى يأكل، ولا يأكل يوم الاضحى حتى يرجع. رواه الترمذي وابن ماجه وأحمد، وزاد: فيأكل من أضحيته

0 komentar :

Mukmin Pasti Masuk Surga



Alhamdulillah, kita kembali bertemu dalam rubrik Hadits yang kini memasuki pembahasan hadits ke-44 dalam Shahih Bukhari, masih berada di bawah Kitab Al-Iman (كتاب الإيمان).

Imam Bukhari memberi judul hadits ini باب زِيَادَةِ الإِيمَانِ وَنُقْصَانِهِ (Bertambah dan berkurangnya iman). Karena di dalam hadits ini disebutkan ada iman yang setingkat sya'iirah, ada yang setingkat burrah, dan ada pula yang setingkat dzarrah. Jika kemudian pembahasan hadits ke-44 ini diberi judul "Mukmin Pasti Masuk Surga" karena tingkat manapun dari ketiganya, semuanya akan dikeluarkan Allah dari neraka, yang berarti juga akan dimasukkan Allah ke dalam surga.

Berikut ini matan (redaksi) hadits Shahih Bukhari ke-44:

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْرٍ ، وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ ، وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ
Dari Anas radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat sya'irah. Dan akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat burrah. Dan akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat dzarrah."

Penjelasan Hadits


يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ شَعِيرَةٍ مِنْ خَيْر
Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat sya'irah.

Sungguh, hadits ini menunjukkan betapa Allah Subhanahu wa Ta'ala itu maha penyayang (Ar-Rahim). Jika Ar-Rahman berarti Allah Maha Pemurah yang memberikan rezeki dan nikmat kepada seluruh manusia dan makhlukNya, tanpa peduli apakah ia beriman atau kafir, muslim ataupun non muslim. Sedangkan Ar-Rahim berarti Allah Maha Penyayang kepada orang-orang beriman. Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hambaNya yang mukmin adalah dikeluarkannya mereka dari neraka, sekecil apapun iman mereka. Di sinilah berlaku ketentuan Allah bahwa mukmin itu tidak akan keka di neraka, bahwa mukmin itu pasti masuk surga.

Yang perlu diingat dan diperhatikan, kita tidak meremehkan neraka. Jangan karena ketentuan itu lalu kita mudah bermaksiat kepada Allah seraya beralasan "toh nantinya masuk surga juga", atau seperti kata sebagian orang "tidak apa masuk neraka sebentar." Sebentar? Sebentar apanya? Tahukah kita betapa lama perhitungan waktu di akhirat? Dan kalaupun sebentar, siapa yang tahan dengan siksa neraka sementara yang paling ringan saja adalah bara neraka ketika diinjak kaki maka otak pun ikut mendidih. Hadits ini memberikan rasa optimis (tafa'ul) dan harap (raja') kepada orang beriman untuk masuk surga, tanpa menghilangkan rasa takut (khauf) kepada neraka.

Dalam hadits ini digunakan kata "khair" untuk menyatakan "iman." Hal seperti ini juga menjadi dalil bahwa iman itu bukan hanya perkara keyakinan hati, tetapi juga menuntut manifestasi amal. Seperti dijelaskan dalam hadits-hadits sebelumnya bahwa puasa bagian dari iman, jihad bagian dari iman, dan sebagainya.

Disebutkannya "sya'irah" (biji gandum) di dalam hadits ini adalah untuk menunjukkan bahwa iman, meskipun ia kecil, masih dinilai Allah. Orang yang beriman, meskipun imannya tipis, ia masih memiliki kesempatan dikeluarkan Allah dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Kecil atau tipisnya iman bukan berbeda dengan hilang atau rusaknya iman.

Di dalam Fathul Bari', Ibnu Hajar Al Asqalani mengutip perkataan Ibnu Bathal : "Perbedaan tingkat keyakinan manusia disebabkan karena perbedaan tingkat keilmuan dan kebodohan seseorang. Orang yang keilmuannya rendah, maka tingkat keyakinannya sebesar dzarrah. Sedangkan orang yang tingkat keilmuannya lebih tinggi, maka tingkat keyakinannya sebesar burrah atau sya'ir. Meskipun demikian, dasar keyakinan yang terdapat dalam hati seseorang tidak boleh berkurang, bahkan harus bertambah dengan bertambahnya ilmu."

Ibnu Hajar juga menambahkan penjelasan dari Ibnu Uyainah bahwa ketaatan seseorang untuk beramal juga mempengaruhi iman. Ketika ia taat maka iman naik, ketika ia bermaksiat berarti imannya turun.

Secara sederhana, untuk menjelaskan tingkatan iman, yang pertama adalah bahwa inti iman itu harus ada terlebih dulu. Dalam istilah Ibnu Bathal itu disebut "dasar iman." Bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb yang menciptakan alam semesta dan memeliharanya, sekaligus satu-satunya Ilah yang berhak diibadahi. Dia mengutus Muhammad sebagai Rasulullah dan penutup para Nabi, dengan Al-Qur'an sebagai kitab suci. Meyakini bahwa semua isi Al-Qur'an adalah benar, adanya para malaikat adalah benar, terjadinya kiamat serta adanya hari kiamat hingga surga dan neraka adalah benar. Keyakinan-keyakinan itu sebagai dasar iman tidak boleh terkikis. Kalau sampai tidak mempercayai, maka hilanglah imannya.

Jika ia meyakini dasar-dasar iman itu, artinya ia memiliki iman. Tinggal tingkatan iman tersebut apakah tinggi apakah rendah. Besar atau kecil. Jika rendah/kecil, apakah paling kecil seperti dzarrah, atau agak besar lagi burrah, atau agak besar lagi sya'irah. Semuanya itu tergantung pada keilmuan dan komitmen amal. Saat ia yakin berzina itu dilarang, ia sesungguhnya masih beriman. Namun dalam kondisi itu ternyata ia tetap berzina karena tidak mampu menundukkan syahwatnya, imannya tidak hilang tetapi jatuh dan berkurang tajam, hingga mungkin mencapai tingkatan dzarrah. Ini salah satu contohnya.

وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ بُرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ
Dan akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat burrah

Jika sya'irah adalah biji gandum, burrah adalah biji gandum yang lebih kecil lagi. Ini untuk memudahkan manusia memahami bahwa meskipun iman itu telah mengecil seperti ini, Allah tetap maha penyayang akan mengeluarkannya dari neraka.

وَيَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَفِى قَلْبِهِ وَزْنُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ
Dan akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan dalam hatinya ada kebaikan (iman) seberat dzarrah

Dzarrah, dipahami para ulama sebagai benda terkecil. Dulu, dzarrah itu disebut sebagai biji sawi, namun saat ini ia bisa disebut sebagai atom atau elektron. Yang intinya, dzarrah adalah partikel terkecil yang ada di dunia. Lagi-lagi, meskipun iman sampai pada tingkat teramat sangat kecil seperti ini, Allah masih mengasihi orang beriman dengan mengeluarkannya dari neraka dan akan memasukkannya ke dalam surga. Karena itulah, sesungguhnya amat merugi orang yang tidak beriman. Sebaliknya, nikmat yang paling besar adalah nikmat iman.

Pelajaran Hadits
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya adalah:
1. Iman itu bisa bertambah dan berkurang;
2. Iman setiap orang berbeda-beda, ada yang kuat ada yang lemah, ada yang besar ada yang kecil, yang kecil pun bisa setingkat sya'irah (biji gandum), burrah (biji gandum yang lebih kecil lagi), bahkan dzarrah (partikel terkecil);
3. Iman, seberapapun kecilnya, dengan rahmat Allah ia akan menjadi penyelamat dari neraka dan menjadi kunci masuk surga;
4. Allah Maha Rahim, sangat penyayang kepada hambaNya yang beriman;
5. Hendaklah kita menjaga iman kita, mempertahankannya agar tidak lepas atau hilang sama sekali

Demikian hadits ke-44 Shahih Bukhari dan penjelasannya. Semoga kita mendapatkan taufiq dari Allah SWT untuk senantiasa menjaga iman kita dan terus berusaha meningkatkannya. Wallaahu a'lam bish shawab.[]

Kesempurnaan Islam



Alhamdulillah, kita kembali bertemu dalam rubrik Hadits yang kini memasuki pembahasan hadits ke-45 dari Shahih Bukhari, masih berada di bawah Kitab Al-Iman (كتاب الإيمان). Karena di dalam hadits ke-45 ini disebutkan surat Al Maidah ayat 3 yang menjelaskan tentang kesempurnaan Islam, maka pembahasan hadits ini diberi judul "Kesempurnaan Islam"

Berikut ini matan (redaksi) hadits Shahih Bukhari ke-45:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً مِنَ الْيَهُودِ قَالَ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ ، آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang Yahudi yang berkata kepadanya, “Wahai Amirul Mukminin, ada sebuah ayat dalam kitab kalian yang jika diturunkan kepada kami, maka kami akan menjadikan hari turunnya ayat itu sebagai hari raya.” Umar pun bertanya, “Ayat manakah yang kau maksud?” Orang itu menjawab, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan Kuridhai Islam sebagai agamamu.” Umar berkata, “Kami tahu hari dan tempat diturunkan ayat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu pada saat beliau berada di Arafa pada hari Jum’at.”

Penjelasan Hadits

أَنَّ رَجُلاً مِنَ الْيَهُودِ
Bahwa ada seorang laki-laki Yahudi

Menurut Imam Ath Thabari dan Imam Thabrani, seorang Yahudi pada hadits di atas adalah Ka’ab Al Ahbar. Jika hadits ini dikompromikan dengan hadits lainnya, yakni pada kitab Maghazi nantinya, pada saat itu yang menemui Umar adalah sekelompok Yahudi, lalu Ka’ab Al Ahbar menjadi wakil/juru bicaranya.

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ ، آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا
Wahai Amirul Mukminin, ada sebuah ayat dalam kitab kalian yang jika diturunkan kepada kami, maka kami akan menjadikan hari turunnya ayat itu sebagai hari raya

Maksud “akan kami jadikan” (لاَتَّخَذْنَا) adalah mengagungkan hari tersebut dan menjadikannya sebagai hari raya. Sebab hari itu agama telah disempurnakan oleh Allah.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan Kuridhai Islam sebagai agamamu

Inilah ayat yang menjelaskan bahwa Islam telah disempurnakan Allah. Inilah ayat yang menegaskan kesempurnaan Islam. Yaitu surat Al Maidah ayat 3. Kesempurnaan Islam ini adalah nikmat yang sangat besar, sehingga orang Yahudi menyarankan menjadikan hari itu sebagai hari raya yang diperingati, diingat dan disyukuri.

Menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir di dalam tafsirnya mengatakan, "Ini merupakan nikmat Allah yang paling besar kepada umat ini, karena Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka; mereka tidak memerlukan lagi agama yang lain, tidak pula memerlukan nabi yang lain."

Ibnu Abbas berkata mengenai ayat ini, "Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan kepada Nabi-Nya dan orang-orang mukmin bahwa Dia telah menyempurnakan Islam untuk mereka, karena itu Islam tidak memerlukan tambahan lagi selamanya. Allah telah mencukupkannya dan tidak akan menguranginya. Dan Allah telah ridha kepadanya, maka Dia tidak akan pernah membencinya."

Sayyid Quthb di dalam tafsir Fi Zhilalil Qur'an menjelaskan bahwa dalam berinteraksi dengan ayat ini, orang-orang yang beriman harus memiliki tiga sikap:

Pertama, ia meyakini kesempurnaan Islam, bahwa Islam tidak memiliki kekurangan. Syariat Islam berlaku untuk semua manusia, di semua tempat dan segala zaman. Kesempurnaan iman adalah dengan menjalankan seluruh syariat Islam yang sempurna ini.

Kedua, ia menyadari nikmat besar berupa Islam dan iman. Nikmat besar itulah yang menjamin eksistensinya sebagai manusia. Tanpa membebaskan diri dari segala sesembahan sehingga hanya menyembah Allah serta menjadikan syariat Islam sebagai peraturan hidupnya, tanpa itu, ia sesungguhnya tidak memiliki eksistensi sebagai manusia.

Ketiga, ia ridha kepada Islam yang telah diridhai oleh Allah. Ia menyadari bahwa orang-orang yang beriman adalah orang yang telah dipilih Allah, dan dengan kesadaran itu ia berupaya istiqamah dengan segenap kemampuan dan kekuatan.

ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ
Kami tahu hari dan tempat diturunkan ayat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu pada saat beliau berada di Arafah pada hari Jum’at

Mungkin sebagian orang berpikir bahwa jawaban Umar tidak ada hubungannya dengan kata-kata Ka’ab Al Ahbar. Padahal jawaban Umar tersebut justru menyatakan bahwa umat Islam bahwa hari turunnya ayat tersebut justru bertepatan dengan dua hari raya. Bukan hanya satu. Yakni hari Jum’at dan hari Arafah.

Pada riwayat Thabrani, ada tambahan tegas: (wahumaa ‘iidaanan)“dan keduanya adalah hari raya”. Sedangkan pada riwayat Tirmidzi memakai lafadz, “Seorang Yahudi menanyakan tentang hal tersebut, maka dia berkata, ‘Ayat tersebut turun pada dua hari raya, yaitu hari Jum’at dan hari Arafah.

As-Sadi menguatkan bahwa setelah turunnya ayat tersebut tak ada lagi ayat halal dan haram sesudahnya.

Lalu apa korelasi hadits ini dengan iman yang menjadi judul kitab ini? Atau, mengapa Imam Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam kitab iman, bahkan dalam judul bab bertambah dan berkurangya iman? Sebab, Islam yang telah sempurna, jika ia diyakini dan dijalankan seluruhnya, berarti pelakunya telah mencapai iman yang sempurna. Jika ada bagian dalam syariat Islam yang tidak dijalaninya, maka imannya juga berkurang sebanding dengan apa yang ia langgar.

Pelajaran Hadits
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya adalah:
1. Islam telah mencapai kesempurnaan, Islam adalah agama yang sempurna. Allah Ta'ala menjaminnya melalui surat Al Maidah ayat 3;
2. Ketika seluruh ajaran Islam diyakini dan diamalkan, itulah kondisi iman yang sempurna. Sedangkan jika ada hal yang tidak dijalankan, imannya berkurang sesuai dengan kadar yang ia tinggalkan;
3. Orang Yahudi un mengetahui bahwa Islam adalah agama yang sempurna;
4. Ayat tentang kesempurnaan Islam (QS. Al Maidah : 3) diturunkan Allah pada haji wada' di hari Arafah bertepatan dengan hari Jumat;
5. Hari Arafah adalah bagian dari hari raya Idul Adha, sedangkan hari Jum'at adalah hari raya pekanan bagi umat Islam.

Demikian hadits ke-45 Shahih Bukhari dan penjelasannya. Semoga kita mendapatkan taufiq dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk senantiasa berupaya menyempurnakan iman sebagaimana kesempurnaan Islam. Wallaahu a'lam bish shawab.[]

ISLAM AGAMA YANG SEMPURNA

Agama Islam sudah sempurna, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kewajiban umat Islam adalah ittiba’.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ...” [Al-Maa-idah: 3]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا

“Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (Al-Qur-an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil ...” [Al-An’aam: 115]

Maksudnya benar dalam kabar yang disampaikan, dan adil dalam seluruh perintah dan larangan. Setelah agama disempurnakan bagi mereka, maka sempurnalah nikmat yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ...” [Al-Maa-idah: 3]

Maka ridhailah Islam untuk diri kalian, karena ia merupakan agama yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla. Karenanya Allah mengutus Rasul yang paling utama dan karenanya pula Allah menurunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur-an).

Mengenai firman-Nya : اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu.” ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, “Maksudnya adalah Islam. Allah telah mengabarkan Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman bahwa Allah telah menyempurnakan keimanan kepada mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan penambahan sama sekali. Dan Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan Islam sehingga Allah tidak akan pernah menguranginya, bahkan Allah telah meridhainya, sehingga Allah tidak akan memurkainya, selamanya.”

Asbath mengatakan, dari as-Suddi, “Ayat ini turun pada hari ‘Arafah, dan setelah itu tidak ada lagi ayat yang turun, yang menyangkut halal dan haram. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kembali dan setelah itu beliau wafat.”

Ibnu Jarir dan beberapa ulama lainnya mengatakan, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia setelah hari ‘Arafah, yaitu setelah 81 hari.” Keduanya telah diriwayatkan Ibnu Jarir. Selanjutnya ia menceritakan, Sufyan bin Waki’ menceritakan kepada kami, Ibnu Fudhail menceritakan kepada kami, dari Harun bin Antarah, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika turun ayat: اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu.” Yaitu pada haji akbar (besar), maka ‘Umar Radhiyallahu anhu menangis, lalu Nabi Shalalllahu 'alaihi wa salalm bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau menangis?” ‘Umar Radhiyallahu anhu menjawab, “Aku menangis disebabkan selama ini kita berada dalam penambahan agama kita. Tetapi jika telah sempurna, maka tidak ada sesuatu yang sempurna melainkan akan berkurang.” Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Engkau benar.”

Pengertian tersebut diperkuat oleh sebuah hadits yang menegaskan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا، وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا، فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ.

“Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana permulaannya, maka berbahagialah orang-orang yang asing.” [1]

Dari Thariq bin Syihab, ia berkata, “Ada seorang Yahudi yang datang kepada ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, lalu berkata, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya kalian membaca sebuah ayat dalam kitab kalian. Jika ayat tersebut diturunkan kepada kami, orang-orang Yahudi, niscaya kami akan menjadikan hari itu (hari turunnya ayat itu) sebagai Hari Raya.’ ‘Ayat yang mana?’ tanya ‘Umar Radhiyallahu anhu. Orang Yahudi itu berkata, ‘Yaitu firman-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

‘… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu ...’ [Al-Maa-idah: 3]

Maka ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata, ‘Sesungguhnya aku telah mengetahui hari dan tempat ketika ayat itu turun kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diturunkannya ayat itu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu di ‘Arafah pada hari Jum’at.’”[2]

Demikianlah akhir dari penjelasan Imam Ibnu Katsir.[3]

A. Allah Azza wa Jalla Telah Menjelaskan Ushul dan Furu’ Agama Dalam al-Qur-an [4]
Anda tentu tahu bahwa Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan dalam Al-Qur-an tentang ushul (pokok-pokok) dan furu’ (cabang-cabang) agama Islam. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan tentang tauhid dengan segala macam-macamnya, sampai tentang bergaul dengan sesama manusia seperti adab (tata krama) pertemuan, tata cara minta izin dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, ‘Berlapang-lapanglah dalam majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu...” [Al-Mujaadilah: 11]

Dan firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Dan jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ‘’Kembalilah !’ Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An-Nuur: 27-28]

Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan pula kepada kita dalam Al-Qur-an tentang kewajiban wanita muslimah untuk memakai jilbab (busana muslimah) yang sesuai dengan syari’at.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab: 59]

Juga firman-Nya:

وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ

“… Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan ...” [An-Nuur : 31]

Allah juga telah menjelaskan kepada kita tentang adab masuk rumah, sebagaimana firman-Nya:

ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

“… Dan bukanlah suatu kebajikan itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa, dan masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya ...” [Al-Baqarah: 189]

Dan masih banyak lagi ayat seperti ini. Dengan demikian jelaslah bahwa Islam adalah agama yang sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, tidak boleh ditambahi dan tidak boleh dikurangi. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla tentang al-Qur-an:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“… Dan Kami turunkan kepadamu kitab (Al-Qur-an) untuk menjelaskan segala sesuatu ...” [An-Nahl: 89]

Dengan demikian, tidak ada sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia baik yang menyangkut masalah kehidupan di akhirat maupun masalah kehidupan di dunia, kecuali telah dijelaskan Allah Azza wa Jalla di dalam Al-Qur-an secara tegas atau dengan isyarat, secara tersurat maupun tersirat.

Adapun firman Allah Azza wa Jalla :

وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

“Dan tidak ada seekor binatangpun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Al-Kitab. Kemudian kepada Rabb-lah mereka dikumpulkan.” [Al-An’aam: 38]

Ada yang menafsirkan “Al-Kitab” di sini adalah Al-Qur-an, padahal sebenarnya yang dimaksud yaitu “Lauh Mahfuzh”. Karena apa yang dinyatakan oleh Allah Azza wa Jalla tentang al-Qur-an dalam firman-Nya: “Dan Kami turunkan kepadamu kitab (Al-Qur-an) untuk menjelaskan segala sesuatu,” lebih tegas daripada yang dinyatakan dalam firman-Nya: “Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab”.

Mungkin ada orang yang bertanya: “Adakah ayat di dalam Al-Qur-an yang menjelaskan jumlah shalat lima waktu berikut bilangan raka’at tiap-tiap shalat? Bagaimanakah dengan firman Allah Azza wa jalla yang menjelaskan bahwa Al-Qur-an diturunkan untuk menerangkan segala sesuatu, padahal kita tidak menemukan ayat yang menjelaskan bilangan raka’at tiap-tiap shalat ?”

Jawabnya: Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan di dalam Al-Qur-an bahwasanya kita diwajibkan mengambil dan mengikuti segala apa yang telah disabdakan dan dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barangsiapa yang mentaati Rasul (Muhammad) maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah…” [An-Nisaa’: 80]

Juga firman-Nya:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“… Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ...” [Al-Hasyr: 7]

Maka segala sesuatu yang telah dijelaskan oleh Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya al-Qur-an telah menunjukkannya pula. Karena Sunnah termasuk juga wahyu yang diturunkan dan diajarkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

وَأَنزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ

“… Dan (juga karena) Allah telah menurunkan al-Kitab (Al-Qur-an) dan al-Hikmah (as-Sunnah) kepadamu ...” [An-Nisaa’: 113]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ...

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang sepertinya (yaitu As-Sunnah) bersamanya.” [5]

Dengan demikian, apa yang disebutkan dalam Sunnah, maka sebenarnya telah disebutkan pula dalam Al-Qur-an.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. HR. Muslim dalam Kitabul Iman (no. 145 (232)) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 45, 4407, 4606, 7268) dan Muslim (no. 3017 (5)), dari Thariq bin Shihab Radhiyallahu anhu.
[3]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (II/15-16), cet I, Maktabah Daarus Salam th. 1413 H.
[4]. Sub bahasan ini dinukil dari kutaib al-Ibdaa’ fi Kamaalisy Syar’i wa Khatharil Ibtidaa’ oleh Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.
[5]. HR. Abu Dawud (no. 4604) dan Ahmad (IV/131), dari Shahabat al-Miqdam bin Ma’dikarib.

Wasiat Rasulullah saw di Haji Wada 3



قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ حَجَّةِ اْلوَدَاعِ: لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw didengarkan oleh para jamaah haji : “Jangan kalian berbalik setelah aku wafat kepada kekufuran dengan saling membunuh” (Shahih Bukhari)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ الْجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ هَدَاناَ بِعَبْدِهِ الْمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ ناَدَانَا لَبَّيْكَ ياَ مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلّمَّ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِيْ جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَالْحَمْدُلله الَّذِي جَمَعَنَا فِيْ هَذِهِ الْمُنَاسَبَةِ الطَّيِّبَةِ الطَّاهِرَةِ…
Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Luhur, Yang Maha menguasai kerajaan langit dan bumi, dan Maha Tunggal mengaturnya, memberikan kekuatan kepada hamba-Nya dengan kadar kehendak-Nya. Allah subhanahu wata’ala menguasai kekuatan dan tidak memberi kekuatan kepada hamba-hamba-Nya yang lain melebihi kekuatan yang diberikan kepada manusia. Para khalifah yang menjadi penguasa di muka bumi, menguasai segala sesuatu yang ada di bumi untuk tunduk kepadanya, sebagaimana firman-Nya:
أَنَّ الأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ
(الأنبياء: 105 )
” Bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh” ( QS. Al Anbiyaa: 105 )

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Merekalah yang menjadi rahasia penguasa yang hakiki di muka bumi, walaupun mereka tidak terlihat, namun Allah memberikan kemampuan dan kekuatan kepada mereka, tentunya bukan dengan kekuatan lain selain dengan doa, kekuatan dzikir, kekuatan takwa, kekuatan munajat untuk membentengi musibah, bukan hanya membentengi musibah, bahkan menyingkirkan dan menundukkan musibah langit, lautan, gunung, sebagaimana janji Allah subhanahu wata’ala, dan tanpa mereka berdoa pun Allah telah mengamankan bumi dengan keberadaan mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam riwayat Shahih Al Bukhari :
يَذْهَبُ الصَّالِحُونَ الأَوَّلُ فَاْلأَوَّلُ وَيَبْقَى ‏حُفَالَةٌ ‏‏كَحُفَالَةِ الشَّعِيرِ أَوِ التَّمْرِ لاَ يُبَالِيهِمُ اللَّهُ بَالَةً
(صحيح البخاري)
“Orang-orang shalih telah pergi (wafat), satu per satu, sampai tidak tersisa seorangpun kecuali manusia-manusia yang buruk, ibarat sampah gandum atau ampas kurma yang Allah tidak lagi mempedulikan mereka sedikitpun.” ( HR. Bukhari )

Para shalihin satu persatu wafat, sehingga di lingkungan suatu masyarakat tidak tersisa lagi orang shalih kecuali sampah-sampah yang tidak berarti di mata Allah sehingga Allah tidak peduli atas apa yang akan menimpa mereka setelah kewafatan para shalihin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita bahwa dengan keberadaan para shalihin itu maka Allah peduli dengan keadaan penduduk bumi, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala :
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ
( الأنفال : 33 )
” Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu(Muhammad) berada di antara mereka” (QS. An Anfal:33)
Tiada akan datang siksa kepada mereka (yang jahat) selama Engkau (nabi Muhammad) berada diantara mereka. Tetangga nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang jahat telah aman dari siksa Allah karena masih ada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya:
وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
(الأنفال : 33 )
“Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” ( QS. Anfal: 33)
Allah tidak akan menurunkan siksa kepada hamba-Nya selama mereka memohon pengampunan. Istighfar memohon pengampunan itu jangan dianggap remeh karena hal itu menampik musibah, dan sebaliknya perbuatan dosa itu seakan menciptakan musibah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
(الشورى : 30 )
” Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu” (QS. As Syuura: 30 )
Semua musibah yang menimpa kalian itu adalah sebab dari perbuatan kalian sendiri, namun dibalik itu Allah telah lebih banyak memaafkan daripada menimpakan musibah atas balasan dari perbuatan jahat mereka. Sungguh beruntung orang-orang yang diberi musibah di dunia dan dibebaskan musibahnya di akhirah dan merugilah orang yang tidak diberi musibah di dunia namun ditimpa musibah di akhirah, dan sangat beruntung orang yang diselamatkan dari musibah di dunia dan diselamatkan pula dari musibah di akhirah, siapakah mereka?, mereka adalah yang mengikuti tuntunan rahmatan lil’alamin, sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Untuk itulah Muhammad Rasulullah diturunkan ke muka bumi kepadaku dan kalian, agar mendapatkan kebahagian di dunia dan di akhirah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus ke muka bumi adalah untuk membawa rahmat agar kita aman di dunia, segala seuatu apapun sudah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar segala musibah bisa terjauhkan dari kita. Diriwayatkan dalam sebuah riwayat selain Shahih Al Bukhari bahwa Rasulullah bersabda : “barangsiapa yang membaca (berdoa)”:
بِسمِ اللهِ الَّذِي لا يَضُرُّ مَعَ اسمِهِ شَيءٌ في الأرْضِ وَلا في السّماءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ
Siapa yang membaca doa itu 3 kali di pagi hari dan sore hari maka ia tidak akan ditimpa musibah di hari itu. Dan dalam riwayat Al Imam Ibn Daud disebutkan bahwa orang yang membaca doa itu tidak akan ditimpa musibah yang datang secara tiba-tiba di hari itu. Kok gampang banget bib?, ucapannya sangat mudah namun makna kalimatnya sangat agung yang harus difahami : “Dengan nama Allah, tidak akan membawa mudharat jika bersama nama-Nya apapun yang ada di langit dan di bumi dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”, sirnalah segala bahaya di langit dan bumi terhalangi dan terbentengi dengan nama Allah subhanahu wata’ala. Siapa yang menciptakan musibah?, Allah lah yang menciptakan musibah, dan kenikmatan siapa yang menciptakan? Allah juga yang menciptakan, cuma bedanya bahwa musibah di muka bumi ini adalah penghapusan dosa bagi ummat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. ( Jadi kalau saya sudah baca doa tadi Bib tetapi masih mendapat musibah, berarti nabi bohong dong?!), tidak demikian, akan tetapi mungkin saja ada seribu musibah yang ada dihadapanmu telah Allah singkirkan dan hanya satu yang menimpamu. Kita tidak mengetahui misalnya tiba-tiba besok kita terkena stroke hingga wafat, puluhan tahun terbaring tidak bisa bergerak, namun Allah gantikan hanya dengan terkena flu misalnya. Tetapi semakin kuat kita menghadirkan makna dari ucapan (doa) itu, maka semakin banyak musibah yang tersingkirkan. Dan para shalihin dan para ‘arif billah tidak membaca dzikir itu hanya untuk dirinya sendiri tetapi untuk seluruh ummat. Mereka niatkan dzikir itu untuk gunung-gunung berapi, gempa bumi dan lainnya. Mereka dekatkan dekatkan ke dalam hatinya agar diturunkan cahaya Allah di barat dan timur untuk menenangkan semua musibah itu, maka jutaan musibah yang akan reda disebabkan niat para shalihin, jadi semakin para para shalihin maka akan semakin aman, sebaliknya semakin tidak ada para shalihin maka akan semakin banyak musibah, wal’iyadzubillah. Dan semakin banyak yang mengamalkan sunnah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam maka akan semakin aman, paling tidak untuk dirinya sendiri. Namun doa para shalihin bukan lagi untuk diri mereka sendiri tetapi doa mereka untuk ummat. Hujjatul Islam wabarakatul anam Qutbulanfas Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Atthas Shahib Ar Ratib, beliau adalah seorang hujjatul islam, apakah hujjatul islam itu? Yaitu yang hafal lebih dari 30000 hadits beserta sanad dan matannya, dan derajat keshalihan dan kemakrifatannya pun memuncak di masanya, beliau adalah guru dari hujjatul islam Al Imam Abdullah bin Alwy Al Haddad, dimana beliau juga mempunyai murid seorang hujjatul islam juga yaitu Al Imam Ahmad bin Zein Al Habsyi, demikian mereka para ulama lautan-lautan ilmu dan lautan makrifah, Diriwayatkan bahwa Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Atthas ini di saat shalat tahajjud beliau selalu mengulang-ulang doa :
اَللّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ
” Wahai Allah berilah kami (orang-orang muslim) hidayah, seperti orang yang telah Engkau beri hidayah “

Hingga adzan subuh, beliau terus mendoakan seluruh penduduk bumi agar mendapatkan hidayah, yang muslim agar Allah tambah hidayahnya dan yang non muslim agar diberi hidayah, hanya itu doanya sepanjang malam, maka pahala semua orang yang mendapat hidayah maka Al Imam Abdurrahman Al Atthas mendapatkan bagian dari itu, kenapa? karena Rasulullah telah bersabada dalam riwayat Shahih Muslim: “Ketika seseorang yang mendoakan saudara muslim lainnya maka berkatalah malaikat: amin walaka mitsluh (bagimu seperti doamu)”, jika mendoakan untuk seluruh muslimin, Maka hidayah sampai kepada mereka atau tidak namun malaikat berkata : “amin, semoga engkau mendapat hidayah sebanyak jumlah muslimin”, dan hal itu tidaklah sulit bagi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ
( إبراهيم:20 / فاطر:17 )
” Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah” (QS.Ibrahim:20/ QS. Fathir:17 )
Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
( الملك:15 )
” Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” (QS. Al Mulk: 15 )
Renungilah ayat ini, Allah telah menjadikan bumi ini dzaluul yang artinya tunduk atau patuh, seperti keledai atau hewan lainnya yang ketika ditunggangi dia hanya diam saja. Dan Allah telah menundukkan bumi untuk kita sehingga kita bisa berjalan diatasnya, jika Allah tidak tundukkan bumi ini untuk kita maka bumi ini akan gempa atau goyang dan lain sebagainya. Dan juga kita memakan rezeki yang ada di bumi ini kemudian kepada Allah kita akan kembali. Akhir dari ayat ini menjadi penentu perbuatan bumi terhadap kita, bahwa kita akan kembali kepada Allah subhanahu wata’ala, jika kita telah lupa bahwa kita akan kembali kepada Allah subhanahu wata’ala, maka berubahlah sifat gunung dan bumi, dia tidak lagi tunduk kepada kita, bahkan kita yang akan diinjak-injak oleh bumi, disiksa oleh gunung, debu, banjir dan bencana alam yang lainnya, kenapa ? karena kita tidak merenungkan kalimat terakhir dalam ayat ini : وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ ( Dan hanya kepada-Nya lah kalian kembali). Saya perjelas, namun jangan tersinggung dulu karena majelis ini disiarkan di streaming seluruh dunia, namun jamaah yang disini insyaallah tidak akan tersinggung, cuma yang menyaksikan di luar saya mohon jangan tersinggung dulu. Bahwa dari 21 gunung yang telah dikabarkan aktif itu hampir berada di wilayah-wilayah yang penduduknya bukan orang shalih (maaf) bahkan kebanyakan dari mereka menyembah selain Allah seperti ratu Kidul dan yang lainnya, dan bukanlah termasuk ummat nabi Muhammad yang baik (maaf), maka hal ini merupakan salah satu teguran, tapi (jangan marah dulu) hal ini juga kesalahan para da’i dan ulama’ juga, para dai tidak sampai kesana, namun jangan saling menyalahkan diantara para da’i atau menyalahkan para da’i yang di Jakarta. Sebaiknya kita berdoa saja semoga Allah memperbanyak para shalihin , amin. Jadi gunung-gunung berapi itu sebenarnya berdakwah mengambil posisi para da’i karena para da’i yang disana tidak mau bergerak, maka gunung-gunung itu berkhidmah kepada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika gunung-gunung berbuat demikian maka Masjid dan mushalla menjadi ramai, banyak yang berdoa kepada Allah, banyak yang menangis dan bermunajat memanggil nama Allah, banyak yang mengucapkan kalimah Allahu Akbar, Laailaaha illallah yang sebelumnya tidak mereka perbuat. Hal ini menunjukkan seakan-akan gunung-gunung itu berbicara kepada kita : ” Mampukah kalian datang kepada kami untuk berdakwah, jika kalian tidak mampu maka jangan salahkan kami jika kami ingin membantu sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”. Dan walaupun kita mampu mencapai kesana, cuma kita agak sedikit tersinggung, kenapa? gunung merapinya disana mengapa debunya dikirim kesini, bisa-bisa batuk tersebar di Jakarta dalam 2 tau 3 hari ini terkena debu gunung semeru, jika engkau mengirim debu maka kami akan mengirim cahaya Allah dalam doa dan dzikir kesana, kita yang disini mengirim cahaya doa kepada Allah kesana, mungkin ada yang merasa aneh dengan ucapan saya, tetapi ingat firman Allah subhanahu wata’ala:
فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا
( الأعراف: 143 )
” Tatkala Rabbnya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh” (QS. Al A’raf: 143 )
Ketika Allah menampakkan cahaya kewibawaan-Nya maka membuat gunung hancur lebur. Kita brdzikir dengan nama Allah itu mneyingkap rahasia cahaya kewibawaan Allah, semoga di saat kita berdzikir Allah tunjukkan cahaya kewibawaan-Nya kepada semua gunung yang aktif agar mereda laharnya dengan cahaya kesejukan Allah. Lalu bagaimana dengan mereka yang belum beriman?, semoga Allah jadikan bagi mereka ledakan hidayah bukan ledakan gunung-gunung merapi, ledakan orang-orang yang taat dan banyak bersujud dan beriman kepada Allah subhanahu wata’ala, amin allahumma amin. Kita sedikit merasa risau juga jika dengan keadaan yang seperti ini nanti justru akan semakin banyak non muslim yang berdakwah kesana, dan semakin banyak pula orang-orang yang meninggalkan ummat sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya punya rencana untuk berangkat kesana bersama Habib Hud dan para da’i yang lainnya untuk mendatangi gunung-gunung, namun bagaimana dengan Jakarta yang merupakan ibukota negara muslimin terbesar dan paling banyak maksiat di tempat ini, jika Jakarta ditinggal maka khawatir Jakarta yang akan terkena musibah seperti banjir dan lain sebagainya. Jakarta juga perlu majelis dzikir, majelis ta’lim dan lainnya, ya sudah kita doakan saja mereka yang disana, dan jika ada diantara saudara-saudara kita yang peduli ingin berangkat kesana silahkan, Namun kita harus membina wilayah kita dahulu sebelum wilayah yang lainnya. Wilayah kita ini insyaallah akan kedatangan tamu agung Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh, dan akan dilaksanakan acara besar pada malam Selasa tanggal 27 Desember 2010 di Monas, doa dan dzikir yang insyaallah akan mengamankan Jakarta dan seluruh bangsa kita, kita berharap yang hadir lebih dari 5 juta muslimin muslimat, acara selanjutnya pada tanggal 31 Desember 2010 insyaallah di Gelora Bung Karno, mudah-mudahan acara ini sukses. Seperti yang kita ketahui di malam tahun baru penuh dengan maksiat namun kita penuhi malam tahun baru dengan doa dan munajat, semoga Jakarta ini Allah percepat untuk menjadi Kota pecinta sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang kemudian berlanjut ke wilayah-wilayah lainnya.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Kita mengingat hari ini adalah tanggal 1 Dzulhijjah, tanggal 1 Dzulhijjah ini mengingatkan kita kepada firman Allah subhanahu wata’ala tentang 10 malam luhur mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 Dzulhijjah :
وَالْفَجْرِ ، وَلَيَالٍ عَشْرٍ ، وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ
(الفجر: 1-4 )
” Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu” (QS. Al Fajr: 1-4 )
Sebagian ulama’ menjelaskan bahwa waktu Fajar adalah fajar di hari idul adha, dan 10 malam itu adalah malam 1 Dzulhijjah sampai malam 10 Dzulhijjah. Dan sebagian mengatakan 10 malam terakhir bulan Ramadhan, namun pendapat yang lebih kuat adalah 10 malam Dzulhijjah karena di dalam ayat itu disebutkan “Demi yang genap dan yang ganjil”, namun di sepuluh malam terakhir ramadhan adalah malam-malam yang ganjil. Disunnahkan di hari-hari ini berpuasa, mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang tidak menunaikan ibadah haji atau umrah. Yang paling utama adalah puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari Arafah. Dan juga disunnnahkan untuk berkurban, dan sebelum kita berkurban Rasulullah telah lebih dahulu berkurban untuk kita, hal ini menjadi dalil dibolehkannya mengirimkan amal karena Rasulullah telah mengirimkan amal untuk semua ummatnya sebelum ummatnya lahir. Sebagaimana riwayat Shahih Muslim, saat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelih kurban beliau berdoa:
اَللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
” Ya Allah terimalah (qurban) ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad”

Maka seluruh ummat nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wasallam telah mendapatkan bagian dari pahala kurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al Imam Abu Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafi, salah seorang murid Al Imam Bukhari yang menyimpan lebih dari 5000 fatwa dari anad Imam Malik, bahwa ia berkurban sebanyak 12 ribu ekor kambing dan pahalanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adakah diantara kita yang bisa membeli 12000 ekor kambing?!, lalu dia menghatamkan 12000 kali khatam Al qur’an dan pahalanya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Kurban itu hukumnya sunnah muakkadah bukan wajib, demikian pula aqiqah hukumnya sunnah muakkadah, namun ada yang hukumnya fardhu (wajib) yaitu membantu dakwah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tentunya kalian faham makna ucapan saya mengarah kemana. Membantu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hukumnya adalah fardhu ‘ain (wajib) bagi setiap ummat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka yang tidak peduli dengan dakwah dan perjuangan sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dikhawatirkan akan wafat dalam keadaan su’ul khatimah.
Karena jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada di saat ini, maka beliau akan berjuang untuk memperluas dakwah beliau. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat, maka cita-citanya terwariskan kepada ummat beliau, aku dan kalian. Mereka yang menerima cita-cita itulah yang benar-benar berbakti kepada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
(التوبة: 100)
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100)

Semoga Allah jadikan kita diantara para pengikut muhajirin dan anshar, apa yang mereka dapatkan?, hal yang paling berharga dari segala anugerah Allah yaitu Allah ridha kepada mereka dan mereka pun juga ridha kepada Allah. Tidak ada anugerah yang lebih berharga dari hal ini karena terdapat dalam riwayat Shahih Al Bukhari, bahwa ketika manusia masuk kedalam surga kemudian Allah memanggil mereka dan berkata: “maukah kalian Aku beri anugerah yang lebih dari semua ini?”, maka mereka berkata: “wahai Allah, anugerah apa lagi yang lebih dari semua ini?”, nikmat apa lagi, surga telah Allah berikan kepada kita meskipun kita telah banyak berbuat dosa namun Allah ampuni, maka Allah subhanahu wata’ala menjawab:

أُحِلَّ عَلَيْكُمْ رِضْوَانِيْ، فَلاَ أَسْخُطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أبدًا
“Kuhalalkan ridha-Ku untuk kalian, dan Aku tidak akan murka kepada kalian selama-lamanya”

Maka jelaslah bahwa keridhaan Allah merupakan anugerah yang terbesar, yang ditawarkan kepada kita jika kita mau membantu perjuangan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana jika kita ingin bersama muhajirin dan anshar. Saudara saudariku, ibukota negara muslimin terbesar di dunia ini saat ini sedang mulai merangkak untuk bangkit, maka bantu dan dukunglah perjuangan dakwah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di pusat kekuatan basis Islam terbesar di dunia yaitu Indonesia ini. Jika di wilayah Indonesia ini bangkit, maka Allah akan percepat kebangkitan di tempat-tempat yang lain, maka kita akan terlibat dalam kebangkitan Islam di seluruh dunia. Kita ketahui belum pernah ada maulid di seluruh dunia yang di hadiri oleh jutaan orang, namun hal itu kita temukan di Jakarta, Alhamdulillah. Acara-acara dzikir akbar doa yang begitu dahsyatnya, seperti acara Nisfu Sya’ban, Isra’ Mi’raj, haul ahlu Badr dan lainnya yang dihadiri oleh jutaan kaum muslimin muslimat, sampai tidak ada tempat yang mencukupi kecuali Monas, dan nanti akan diusahakan di gelora Bung Karno karena acara bertepatan dengan malam tahun baru. Dan berhati-hatilah dengan jangan sampai meniup terompet di malam tahun baru, terompet itu mainan dan boleh anak-anak kita memainkannya, namun jangan di malam tahun baru, karena meniup terompet di malam tahun baru itu seakan-akan menampakkan kemenangan dakwah non muslim di bibir kita atau di bibir anak-anak kita, mereka menang dan kita kalah. Terompet itu adalah terompet kemenangan mereka, namun kalau ditiup selain malam tahun baru itu lain lagi, itu dianggap mainan anak-anak. Maka yang mempunyai niat utuk jual terompet di malam tahun baru gagalkan niatnya, lebih baik niat jual siomay saja di acara malam tahun baru. Terus orang yang jual terompet bib gimana hukumnya?, jangan kita ganggu kasihan, kalau kita mau jika ada orang yang jual terompet maka kita borong semuanya kita bayar kemudian kita bakar, daripada dibeli orang lain dan di malam tahun baru akan ramai dengan bunyi terompet yang mengumandangkan kemenangan non muslim, maka lebih baik kita borong kemudian kita bakar.
Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Haji Wada’ yang terjadi pada tahun ke 10 H, setelah perjanjian Hudaibiyah tahun ke 6 H, seperti yang dijelaskan malam selasa lalu, bahwa Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam keluar menuju Makkah untuk melakukan Ihram namun dihalangi oleh kuffar quraiys. Dalam riwayat Shahih Al Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah melakukan umrah sebanyak 3 kali, dan yang ketiga adalah di saat haji wada’, inilah haji dan umrah nabi yang terakhir sehingga disebut hajjatul wada’. Al wada’ artinya perpisahan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun ke 10 H keluar bersama kaum muslimin untuk melakukan hajjatul wada’, di saat itu datang sayyidina Ali bin Abi Thalib kw dan sayyidina Khalid bin Walid RA dari Yaman yang ketika itu mereka diperintahkan untuk berdakwah disana oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sepulangnya mereka langsung menyusul ke Makkah Al Mukarramah dan bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah Al Munawwarah. Di dalam salah satu khutbah beliau adalah hadits yang kita baca tadi , kaum muslimin mendengarkan khutbah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam salah satu riwayat dihadiri oleh 60 ribu sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dalam riwayat lainnya kurang dari jumlah itu, tapi yang mengatakan jumlah sahabat nabi yang hadir di khutbah itu maksimal 60 ribu itu adalah menukil dari kejadian haji wada’. Dan ketika itu mukjizat nabi terlihat, dimana nabi berbicara di atas ontanya, dan suara beliau terdengar sama antara orang yang terdepan dan yang paling belakang, padahal di saat itu tidak ada microphone dan yang hadir 60 ribu, majelis malam ini yang hadir sekitar 50 ribu maka lebih banyak dari jumlah malam hari ini. Diantara khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam riwayat Shahih Al Bukhari bahwa khutbah beliau di Mina, dan dalam riwayat lain di Arafah. Khutbah beliau panjang dan diantaranya adalah :

لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
” Janganlah kalian kembali kepada kekufuran setelah aku wafat, dengan saling membunuh satu sama lain “

Ada beberapa penafsiran tentang hadits ini, diantaranya ada pendapat yang mengatakan bahwa orang yang saling membunuh hukumnya kufur dengan dalil hadits tadi. Namun pendapat yang lebih kuat bahwa membunuh tidak sampai kepada kekufuran akan tetapi termasuk dosa yang sangat besar. Namun makna yang jelas tentang hadits ini adalah bahwa Rasulullah memberikan wasiat kepada kita untuk bersatu dan tidak berpecah belah, berbeda pendapat diperbolehkan namun jangan sampai saling membunuh atau memerangi satu sama lain, itulah yang dimaksud dalam khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan di dalam salah satu khutbah beliau yang membuat jerit tangis para sahabat adalah :
لَعَلِّي لَا أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِيْ هَذَا وَمِنْ مَقَامِيْ هَذَا
“Sepertinya aku tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini dan di tempat ini”
Salah satu khutbah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam di saat haji wada’, diriwayatkan dalam salah satu sunan imam Tirmidzi, dan Sunan Baihaqi Al Kubraa, dan dalam Tarikh Ibn Katsir, beliau berkata di hadapan para sahabat : “wahai para sahabatku, tampaknya aku tidak akan berjumpa dengan kalian setelah tahun ini dan di tempat ini”, maksudnya tidak akan ada lagi ibadah haji beliau setelah hari itu. Maka sepulang dari haji wada’, kondisi Rasulullah mulai drop, hal itu terjadi di tahun 10 H, lalu di bulan Rabi’ul Awal wafatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, 3 bulan setelah khutbah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membangkitkan semangat muslimin di barat dan timur untuk meneruskan cita-citanya, Allah subahanahu wata’ala melihat jiwa hamba-hamba-Nya yang mau meneruskan cita-cita nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, semoga aku dan kalian termasuk penerus cita-cita nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat khutbah beliau di Arafah atau di Mina, ketika beliau mengucapkan: “Sepertinya aku tidak akan lagi berjumpa dengan kalian setelah tahun ini dan di tempat ini”, dimana hal itu terjadi pada 14 abad yang silam, betapa gembiranya hati sayydina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam setelah 14 abad beliau wafat, ada ummatnya yang berkumpul dan berdzikir, membaca shalawat, dan meneruskan dakwah beliau. Para kaum Anshar rela mengorbankan nyawanya untuk menggembirakan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan di dalam Sirah ibn Hisyam bahwa kaumu Anshar kemanpun Rasulullah pergi mereka selalu ikut, beliau shallallahu ‘alaihi wasalla naik ke atas gunung maka mereka ikut, beliau masuk ke dasar lautan maka mereka pun akan ikut, dan tidak satupun dari mereka (Anshar) yang akan tersisa, barangkali dengan hal itu mereka bisa membuat gembira Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, itulah kaum Anshar. Bagaimana balasan Nabi Muhammad terhadap kaum Anshar?, di saat Fath Makkah maka nabi pulang ke Makkah, dan kaum Anshar bersedih karena menganggap nabi telah pulang ke kampung halamannya, dan mereka (kaum Anshar) pulang ke Madinah, mereka merasa kehilangan nabi Muhammad yang telah 10 tahun hidup bersama mereka, maka rasulullah bersabda :
كَلاَّ إِنِّي عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ هَاجَرْتُ إِلَى اللهِ وَإِلَيْكُمْ اَلْمَحْيَا مَحْيَاكُمْ وَالْمَمَاتُ مَمَاتُكُمْ
” Sungguh tidak, aku ini hamba Allah dan RasulNya, aku hijrah kepada Allah dan kepada kalian hidupku bersama kalian, dan wafatku bersama kalian “
Rasulullah berkata, jika kaum Anshar naik ke suatu bukit maka Rasulullah akan bersama mereka, dan jika bukan karena ada takdir hijrah kata rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sungguh aku adalah termasuk dalam kelompok Anshar, kenapa? karena Rasulullah tidak mau berpisah dengan orang yang mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Kaum Anshar mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hidup bersama mereka hingga wafat bersama mereka dan dimakamkan di Madinah Al Munawwarah. Semoga Jakarta ini menjadi kota orang yang banyak mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu juga wilayah-wilayah yang lainnya, amin allahumma amin. Diriwayatkan disaat qurban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membawa 100 ekor onta, 63 ekor disembelih oleh Rasulullah dan sisanya diserahkan kepada sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw untuk beliau melanjutkan penyembelihannya. 63 ekor yang disembelih oleh Rasulullah, hal itu menandakan usia beliau 63 tahun. Hanya saja ada satu hal yang aneh, sebagaimana onta dan hewan sembelihan yang lainnya tidak boleh melihat darah, oleh karena itu ketika penyembelihan pasti ditutupi, karena jika melihat darah maka hewan itu akan mengamuk, namun ketika Rasulullah memberi minum onta-onta itu kemudian mengumpulkannya untuk disembelih, maka sahabat berkata : “wahai Rasulullah, kita tutupi menggunakan tabir supaya darah tidak terlihat oleh onta yang lain”, maka Rasulullah berkata: “jangan ditutupi biarkan onta yang lain melihatnya”, sahabat berkata : “wahai Rasulullah mereka akan mengamuk jika melihat darah”, namun rasulullah kemudian memegang pedang kecilnya untuk menyembelih, maka onta-onta itupun berdesakan untuk disembelih oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka tidak mengamuk dan lari bahkan mereka berdesakan menjulurkan lehernya untuk lebih dahulu disembelih oleh tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika onta saja seperti itu, jangan mau kalah sama onta maka bangkitlah untuk membantu dakwah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kita berdzikir bersama, dan mengirimkan keagungan rahasia dzikir khususnya di pulau Jawa dan seluruh wilayah di Indonesia, untuk gunung-gunung yang sedang aktif agar ditenangkan oleh Allah dengan keagungan dzikir. Wahai Allah, mereka penuh dosa namun mereka adalah hamba-hamba-Mu yang tidak mengetahui, dan kami ingat doa nabi kami :

اَللّهُمَّ اهْدِ قَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui”

Wahai Allah jika mereka tau keagungan-Mu maka mereka tidak akan menyembah selain-Mu, doa ini dipakai sebagai benteng untuk mendoakan keselamatan mereka, Ketika perang Rasulullah terkena panah baja di tulang rahangnya sehingga mengalirlah darah dari rahang beliau, Rasulullah menutupi darah yang keluar dengan rida’nya agar tidak jatuh ke tanah, maka para sahabat berkata: “wahai Rasulullah biarkan darahnya mengalir, dan kami akan mencabut panah itu dari rahangmu”, Rasulullah tidak mempedulikan sakit dan pedihnya panah yang menembus tulang rahang beliau , beliau menutupi darah dengan surbannya agar tidak jatuh ke tanah dan berkata : “aku tidak ingin jika ada darahku jatuh ke tanah, karena jika ada setetes saja darahku yang terjatuh ke tanah, maka Allah akan turunkan bala’ untuk orang yang memerangiku”, inilah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah dalil kita untuk mendoakan mereka, yang walaupun barangkali mereka telah banyak berbuat dosa, wahai Rabbi…kami hanya memanut sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka kita bermunajat untuk bumi Jakarta dan sekitarnya, Bogor, Tangerang, Bekasi dan wilayah-wilayah lainnya. Ya Allah, tenangkan gunung-gunung berapi yang kesemuanya takut dengan kewibawaan nama-Mu, kami kirimkan kepada mereka rasahia keluhuran kewibawaan nama-Mu yang jauh lebih berwibawa daripada alam semesta beserta seisinya, dan kami berdoa semoga Engkau ampuni dosa-dosa kami, sebesar apapun dosa-dosa kami, sungguh bagaikan debu dibanding dengan rahasia samudera pengampunan-Mu, dan sebesar apapun hajat kami tidalah berarti dibanding dengan samudera kedermawanan-Mu, Ya Rabbi…hajat-hajat kami yang kami ketahui dan yang tidak kami ketahui, hajat kami di saat ini dan di waktu yang akan datang, berilah lebih dari yang kami minta, tambahkan anugerah yang besar kepada kami zhair dan bathin, kuatkan iman kami untuk selalu mampu taat kepada-Mu, sungguh kami sangat lemah dalam menjalankan perintah-Mu dan kami pun lemah dalam menjauhi larangan-Mu, maka berilah kami kekuatan. Kepada siapa kami memohon jika bukan kepada-Mu wahai Yang Maha mendengar dan Maha melihat, Allah Maha melihat semua yang hadir di tempat ini, yang menyaksikan acara ini di streaming website Majelis Rasulullah di seluruh penjuru dunia. Rabbi, Engkau melihat wajah-wajah kami dan perasaan kami semua, pastikan kami wafat dalam husnul khatimah, pastikan kami Engkau limpahi rahmat-Mu di dunia dan akhirah, pastikan kami Engkau anugerahi mahabbah-Mu. Dan semoga diantara kami yang terjebak hutang, atau dalam kesedihan, segera selesaikan dan gantikan dengan ketenangan dan kebahagiaan, tunjukkan rahasia kewibawaan nama-Mu wahai Rabbi, ya rahman ya rahim ya dzal jalali wal ikram…
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا
Ucapkanlah bersama-sama
يَا الله…يَا الله… ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم …لاَإلهَ إلَّاالله…لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ…لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ…لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ… مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ
Hadirin hadirat, kita teruskan dengan pembacaan qasidah Ya Arhamarraahimiin oleh Al Habib Ibrahim Aidid, kemudian doa penutup dan kalimah talqin oleh guru kita Al Habib Hud bin Muhammad Bagir Al Atthas, yatafaddhal masykura..